Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berani mencari untung lewat cara penggelembungan dana pengadaan bahan baku.
Seluruh SPPG diminta profesional dalam mengeksekusi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut yang kedapatan curang bakal dibekukan tanpa pemberian insentif karena melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga: Pria Joget di Dapur MBG Kelola Tujuh Dapur SPPG, Badan Gizi Nasional: Ini Bukan Bisnis!
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dilansir Senin (30/3/2026).
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tambahnya.
Nanik mengatakan, pembekuan SPPG dilakukan bertahap, mereka yang melanggar akan disanksi suspensi selama sepekan untuk melakukan evaluasi dan menyatakan komitmen dalam membantu pemerintah.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," jelasnya.
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Ahli Gizi, Persagi Pastikan SPPG Diisi Tenaga Profesional dan Kompeten
Dia berharap, peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.