Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), memutuskan jika pemerintah menaikkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi dua kali lipat kepada petani rakyat.
Sebelumnya, dana yang diterima hanya Rp30 juta per hektare, kini ditingkatkan menjadi Rp60 juta hektare.
Baca Juga: Pasti Cuan! 5 Ide Bisnis dari Kelapa Sawit yang Bisa Dicoba
"Kami juga usulkan kenaikan dana replanting yang sekarang di berikan Rp30 juta itu untuk dinaikkan ke Rp60 juta," katanya kepada wartawan, Selasa kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran Rp60 juta untuk peremajaan sawit sesuai dengan kajian akademis dan juga dari para petani sawit rakyat.
Menurutnya, petani yang mendapat bantuan program PSR mengaku kesulitan jika bantuan hanya Rp30 juta per tahun. Para petani mengaku biaya tersebut hanya cukup digunakan untuk biaya operasional 1 tahun, sedangkan sawit baru bisa dipanen hasilnya selama 4 tahun.
"Kenapa harus dinaikkan Rp60 juta? Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga komunikasi dengan para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke 4, sehingga kalau dananya hanya Rp30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit lalu hidup di tahun pertama saja," bebernya.
Lebih lanjut, pemerintah berharap penambahan dana bantuan ini bisa menjadi tambahan biaya hidup serta modal untuk melakukan penanaman komoditas lain sambil menunggu hasil sawit.
"Oleh karena itu kalau ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup, sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa di-cover, sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang," ucapnya.