Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan jika pemerintah tidak akan menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), adapun hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5) pekan lalu.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan tetap berjalan pada tahun 2027. “Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga: Istana: Tapera Bukan untuk Makan Gratis!
Lebih lanjut, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Namun, ia mengatakan jika pemerintah akan tetap menjalankan program tersebut guna menjadi solusi permasalahan backlog perumahan, yang diketahui ada sekitar 9,9 juta warga belum mempunyai tempat tinggal.
“Untuk itu maka pemerintah berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi sektor perumahan itu tidak seimbang. Untuk itu maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan,” ujarnya.