Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan jika pemerintah tidak akan menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), adapun hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5) pekan lalu.
Menurut dia, kebijakan tersebut akan tetap berjalan pada tahun 2027. “Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga: Istana: Tapera Bukan untuk Makan Gratis!
Lebih lanjut, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Namun, ia mengatakan jika pemerintah akan tetap menjalankan program tersebut guna menjadi solusi permasalahan backlog perumahan, yang diketahui ada sekitar 9,9 juta warga belum mempunyai tempat tinggal.
“Untuk itu maka pemerintah berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi sektor perumahan itu tidak seimbang. Untuk itu maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya walaupun terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dana yang dikelola oleh BP Tapera. Sebab, ia mengatakan jika Komite Tapera yang terdiri dari Menteri PUPR, Menkeu, Menaker, Komisioner OJK dan professional akan tetap diawasi.
“Jangan sampai terjadi seperti ASABRI. ASABRI sewaktu saya menjadi Panglima TNI, saya menyentuh saja tidak bisa, menempatkan orang tidak bisa. Ini uang prajurit, masa saya tidak tahu? Bayangkan Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit, tidak boleh menyentuh ASABRI, akhirnya kejadian seperti kemarin kita tidak mengerti,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Polemik Tapera: Yang Sudah Punya Rumah, Bantu Subsidi Kepada yang Belum Punya