Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pada tahun 2027 Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib dicampur etanol 10 persen.
Menurutnya, hal tersebut guna menekan besaran impor BBM saat ini. "Yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan. karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun," ujarnya seperti dilansir Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Dukung Impor BBM Satu Pintu, Serikat Pekerja Pertamina: Ruang Gerak Swasta Harus Dibatasi
Baca Juga: Dilema BBM Euro 4: Lingkungan Lebih Sehat, tapi Harga Jadi Kendala
Lanjutnya, ia mengatakan mandatoru pencampuran etanol 10 persen ini akan membawa dampak positif yang lebih besar ketimbang untuk mengurangi impor.
Menurutnya lagi, dengan kebijakan tersebut maka ekosistem pembuatan etanol akan terbentuk.
Tak hanya itu, ia menilai dari kebijakan itu akan berdiri pabrik, serta menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Bahkan, para petani singkong hingga tebu akan merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
"Pabrik etanolnya kita harus bangun dalam negeri, pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini," ujarnya.