Kiprah Menangani Perkara Korupsi Besar

Dikutip dari Radar Solo, nama Febrie Adriansyah identik dengan penanganan sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.

Sejak menjabat sebagai Direktur Penyidikan hingga dipercaya memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ia terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dugaan korupsi Garuda Indonesia, PT BTN, proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk, dugaan korupsi impor gula, hingga perkara dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam yang menyeret pengusaha Budi Said.

Di bawah kepemimpinan Febrie, Kejaksaan Agung juga menangani perkara dugaan suap dalam kasus Ronald Tannur yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengungkap operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima gratifikasi terkait putusan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik mafia peradilan.

Perkara dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk menjadi salah satu kasus terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung karena diperkirakan menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan hingga sekitar Rp271 triliun.

Sementara itu, dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebagai tersangka.

Penghargaan

Dikutip dari Wikipedia, atas pengabdiannya di lingkungan Kejaksaan, Febrie Adriansyah menerima sejumlah tanda kehormatan dari negara, di antaranya Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, serta Satyalancana Karya Satya 20 Tahun

Harta Kekayaan

Mengacu pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Febrie Adriansyah melaporkan total kekayaan sebesar Rp18.261.445.180 per 31 Desember 2024.

Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai sekitar Rp14,85 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.

Ia juga memiliki empat kendaraan dengan nilai sekitar Rp2,31 miliar, yakni Honda HR-V 2018, Toyota Land Cruiser Prado 2020, Peugeot 2008 AT 2018, dan Toyota Alphard 2.5G 2021.

Selain itu, laporan LHKPN mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sekitar Rp938 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18,26 miliar.

Sorotan Terbaru

Kini, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah tim Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar serta puluhan barang bukti lainnya.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain kasus PLN batu bara, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, Krakatau Steel, serta dugaan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut, sementara aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan dugaan aliran dana yang ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Donald Crestofel Lantu, Guru Besar SBM ITB