Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M., meski namanya tidak sepopuler sebagian pejabat publik lainnya, ia merupakan sosok penting di balik stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.

Pria yang akrab disapa Dian ini dikenal sebagai figur berprinsip kuat, berintegritas tinggi, dan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia hukum ekonomi serta kebijakan moneter.

Dengan latar belakang akademik yang gemilang dan pengalaman di berbagai lembaga strategis seperti Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia kini mengemban amanah besar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dan, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (24/10/2025), berikut Olenka ulas profil singkat sosok Dian Ediana Rae, seorang penjaga integritas yang tenang, tapi berpengaruh di balik layar sistem keuangan Indonesia.

Pendidikan dan Fondasi Keilmuan

Dian Ediana Rae lahir di Bandung, 4 April 1960. Ia dikenal sebagai sosok akademis yang mendalam dalam bidang hukum ekonomi dan keuangan.

Dikutip dari laman resmi OJK, Dian meraih gelar Doktor Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cum laude.

Pendidikan magisternya ditempuh di University of Chicago Law School dengan spesialisasi Hukum Bisnis. Selain itu, Dian juga memperluas wawasan globalnya melalui Law Course di Georgetown University, Washington DC, serta mengikuti Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.

Kehidupan Pribadi

Dikutip dari laman resmi IIPOJK (Ikatan Istri Pejabat OJK), Dian Ediana Rae menikah dengan Irna Irmalina, seorang akademisi yang juga memiliki semangat belajar tinggi.

Irna diketahui menamatkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, dengan bidang Administrasi Publik.

Irna dikenal memiliki filosofi hidup yang inspiratif, ‘Never stop learning coz life never stop teaching’ dan menjadikan kata Iqro yang berarti belajarlah sebagai prinsip utama dalam hidupnya. Bersama rekannya, ia turut mendirikan rumah baca untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Meski kehidupan keluarga mereka dikenal harmonis, informasi mengenai anak-anak Dian dan Irna tidak dipublikasikan demi menjaga privasi keluarga.

Awal dan Jejak Karier

Dian memulai kariernya di Bank Indonesia (BI), tempat ia meniti perjalanan panjang di bidang kebijakan moneter dan keuangan.

Selama berkarier di BI, ia dipercaya memegang sejumlah posisi strategis, mulai dari menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI di London pada periode 2010–2013, kemudian sebagai Kepala Perwakilan BI Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013–2014, hingga menjadi Kepala Departemen Regional I BI Sumatera pada 2014–2016.

Selain itu, Dian juga aktif di berbagai forum internasional. Ia pernah menjadi anggota G-20, Legal and Trade in Services Advisor untuk Duta Besar RI di GATT/Uruguay Round di Jenewa, serta turut mendirikan Forum World Trade Organization (WTO) Indonesia dan Pusat Hukum Ekonomi Islam.

Di luar kiprah profesionalnya, ia juga dikenal sebagai sosok pemimpin yang kuat dan berpengaruh di lingkungan internal BI, dibuktikan dengan kepercayaannya menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) selama dua periode.

Peran di PPATK

Pada tahun 2016, Dian ditunjuk sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sepeninggal Kiagus Ahmad Badaruddin pada Maret 2020, Dian dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala PPATK, hingga akhirnya resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Mei 2020 sebagai Kepala PPATK, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, dan dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Sosok dan Jejak Karier Ivan Yustiavandana: Dari Penegak Hukum hingga Pimpinan PPATK

Terobosan dan Kiprah Dian Ediana Rae

Selama menjabat di PPATK, Dian dikenal progresif dan berorientasi pada pembaruan sistem.

Dikutip dari Wikipedia, ia diketahui pernah menggagas Platform Informasi Bersama Jaringan Intelijen Indonesia (Terrorist Financing Information Exchange Platform), sebuah sistem pertukaran data keuangan untuk mendeteksi pendanaan terorisme.

Program ini merupakan adaptasi dari inisiatif ASEAN Plus 2, dan kemudian dikembangkan secara nasional dengan melibatkan Polri, BIN, BNPT, Imigrasi, serta Bea Cukai.

Dian juga dikenal vokal dalam berbagai kesempatan.

Dikutip dari Wikipedia, ia pernah menyoroti tingginya tingkat transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di beberapa daerah seperti Banten dan Aceh, serta menegaskan komitmen PPATK untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi melalui kerja sama lintas lembaga penegak hukum.

Peran Internasional

Dikutip dari Kumparan, kiprah Dian Ediana Rae di dunia internasional juga mendapat pengakuan luas. Ia dipercaya memegang sejumlah posisi penting di The Egmont Group, organisasi internasional yang menaungi seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) di dunia.

Dian juga pernah menjabat sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi The Egmont Group, kemudian menjadi Regional Representative untuk kawasan Asia Pasifik, sekaligus anggota The Egmont Group Committee, serta Co-Chair Financial Intelligence Consultative Group (FICG) yang mencakup kawasan Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.

Melalui peran-peran strategis tersebut, Dian berhasil menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang berperan aktif dalam kerja sama global pemberantasan kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme.

Kiprah di OJK

Setelah masa jabatannya di PPATK berakhir, Dian kembali dipercaya memegang amanah besar.Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2022, ia diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio OJK, dan kemudian dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK periode 2022–2027.

Perannya kini mencakup pengawasan stabilitas dan integritas sektor perbankan nasional, memastikan tata kelola lembaga keuangan berjalan transparan, sehat, dan mematuhi prinsip kehati-hatian.

Kekayaan

Dikutip dari Kumparan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Oktober 2021, Dian Ediana Rae tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 8,86 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 6,19 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 490 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 150 juta.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 2,6 miliar, dengan utang sebesar Rp 578,88 juta.

Baca Juga: Mengenal Sosok Muliaman Darmansyah Hadad, Mantan Bos OJK yang Kini Jadi Kepala BP Danantara