Pemicu Dualisme Pimpinan Kadin Versi Pengamat
Perpecahan di tubuh Kadin ini, menurut Purbo Satrio, pengamat Senior dari Litbang Demokrasi, dipicu lantaran Arsjad Rasjid bergabung jadi Ketua Tim Kampanye Ganjar-Mahfud pada gelaran Pilpres 2024 lalu.
Menurutnya, Kadin sendiri identik dengan kader Partai kuning alias Golkar. Namun saat itu, Arsjad Rasjid memutuskan untuk bergabung ke kubu PDIP yang mendukung pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Kadin itu identik dengan kader Partai kuning. Ketua umumnya menyeberang ke Partai Merah itu cukup menjadi catatan politik penting. Agenda mengganti ketum Partai Kuning sukses sebelumnya, kini yang kita saksikan terjadi pembersihan organisasinya dari unsur-unsur yang dianggap residu politik Pilpres lalu,” papar Purbo Satrio.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan bahwa alasan Munaslub yang dikaitkan dengan keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Sukses Pilpres 2024 tidak relevan, karena hal tersebut dilakukan atas nama pribadi.
Saat itu, kata Dhaniswara, Arsjad sendiri telah mengajukan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin, yang disetujui oleh Dewan Pengurus. Hal ini termasuk kesepakatan dengan Anindya Bakrie, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dan kini diangkat sebagai Ketua Umum hasil Munaslub.
Baca Juga: Kadin Indonesia dan Kementerian Perdagangan Sepakat Bentuk Satgas Impor Ilegal
Respons Menkumham Terkait Dualisme Kadin
Terkait dualisme pimpinan Kadin Indonesia ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pun buka suara. Ia mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah, dirinya melihat hal tersebut merupakan persoalan internal Kadin Indonesia.
Menurutnya, persoalan itu telah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada dengan Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum Kadin yang baru.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada," katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Andi pun mengatakan bahwa posisi pemerintah pada prinsipnya akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menuturkan, Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie merupakan kehendak mayoritas anggota Kadin.
Terkait dengan aturan, Andi menuturkan bahwa dirinya akan membuat surat keputusan yang akan diberikan kepada presiden. Namun, nantinya semua keputusan menurutnya ada di tangan presiden setelah melewati proses harmonisasi di kementerian.
"Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama," lanjutnya.
Baca Juga: Kadin Indonesia Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, Apa Fungsinya?