Rencana kebijakan kenaikan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polyester oriented yarn dan draw textured yarn (POY-DTY) yang diterapkan pemerintah menuai perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengkhawatirkan kebijakan ini dapat mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri hilir tekstil.

Sementara itu, Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta menuturkan bahwa kebijakan BMAD yang diberlakukan pemerintah justru merupakan upaya untuk memulihkan kondisi industri dalam negeri yang selama ini terganggu oleh praktik perdagangan tidak adil, yaitu dumping.

Baca Juga: KPPU Minta Kemendag dan KADI Evaluasi Ulang Soal BMAD Benang Filamen dari TiongkoK

Baca Juga: Jika BMAD Benang POY dan DTY Diterapkan, 101 Industri Tekstil Akan Senasib Dengan Sritex

Pernyataan Redma tersebut langsung ditanggapi oleh, Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Veri Anggrijono, dirinya mendukung langkah KPPU meminta kepada Kementerian Perdagangan dan KADI untuk mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD benang POY dan DTY.

Menurutnya, saat ini hanya tinggal beberapa perusahaan yang memproduksi benang filamen poliester tersebut, itu bukan diakibatkan oleh dumping.

"Kalau dari data yang ada kebutuhan serat benang kita itu jutaan ton pertahun tetapi kapasitas dalam negeri hanya bisa menyediakan 514 ribuan ton pertahun itupun banyak dipakai untuk keperluan sendiri dan di ekspor. Bagaimana kekurangan bahan baku bagi pelaku industri tekstil lainnya jika diberlakukan BMAD yang jumlahnya mencapai 109 ribu ton?," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2025).

Veri menegaskan, apabila bahan baku tidak dapat disiapkan di dalam negeri sedangkan BMAD tetap dijalankan otomatis akan banyak industri TPT yang akan bangkrut.

"Otomatis akan terjadi PHK massal jika bahan baku dalam negeri tidak bisa terpenuhi sedangkan BMAD tetap dijalankan, saat ini kita berbicara nasib puluhan ribu pekerja industri TPT yang harus kita jaga agar tidak terjadi PHK massal," ujarnya.

Veri juga menekankan, pemerintah seharusnya dapat melihat, jika memang bahan baku di dalam negeri itu tidak bisa terpenuhi maka seharusnya kebijakan impor untuk bahan baku tersebut dipermudah agar tercipta ekosistem dalam negeri yang baik.