Menurutnya, produsen yang bergerak di sektor manufaktur, ritel, kosmetik, jasa makanan dan minuman misalnya, wajib melakukan pengurangan sampah yang bersumber dari produk kemasan melalui pendekatan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Namun, ia mengatakan bahwa efektivitas penerapan beleid tersebut masih belum maksimal.
"Produsen diminta untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban saat nanti produk mereka telah menjadi sampah. Namun, harus saya katakan ini belum efektif dan maksimal implementasinya," tegasnya.
Ica mengingatkan, Kementerian LHK memiliki target agar produsen mampu mengurangi sampah kemasan sebesar 30 persen pada tahun 2029, sehingga hal ini dapat mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia. Namun lagi-lagi ia mengatakan jika implementasi dari aturan tersebut belum maksimal guna memaksa produsen melakukan upaya-upaya untuk memproses sampah kemasannya atau berupaya untuk membuat mekanisme mengembalikan sampahnya itu.
"Artinya, regulasinya sudah ada, tapi ini nampaknya kemauan politiknya, keinginannya, untuk kita bisa sama-sama melakukan itu untuk mengurangi sampah plastik secepat mungkin, karena memang kondisi sampah di Indonesia saat ini sudah kritis ya, bukan lagi masalah tapi sudah masuk tingkat krisis" paparnya.
Ica pun menyebut, produsen masih harus mengelola sampah karena masyarakat masih terbiasa langsung membuang plastik meski baru sekali pakai. Tidak cuma itu, kata Ica, produsen juga harus mengedukasi konsumen dan masyarakat agar bertanggung jawab terhadap produk kemasan plastik mereka hingga bisa mengurangi timbulnya sampah di lingkungan sekitar ataupun tempat pembuangan akhir (TPA).
Atau cara lainnya, sambung Ica, yakni dengan mengajak konsumen untuk mengembalikan kemasan kosong produk ke toko langsung dan mendapat poin yang kemudian bisa jadi alat tukar mendapatkan produk
"Sebenarnya sudah ada beberapa produsen kosmetik atau produk kecantikan yang melakukan itu, di mana produsen tersebut meminta konsumennya mengembalikan botol atau sampah plastiknya ke toko. Nah, nanti konsumen yang mengembalikan kemasan bekas produk tersebut dapat poin belanja. Tapi sayangnya, yang melakukan hal itu belum serempak, jadi masih hanya beberapa persen saja," tandas Ica.
Baca Juga: Peresmian Waste Station Kerja Sama Rekosistem-MCI di Hari Peduli Sampah Nasional