Pendidikan menjadi salah satu aspek penting untuk anak-anak agar tumbuh menjadi generasi maju. Namun tak dipungkiri, masih ada anak-anak yang mengalami hambatan atau tantangan untuk menjadi bagian dalam generasi maju, terutama terhadap akses pendidikan.
Di Indonesia sendiri, fenomena anak putus sekolah masih saja terjadi. Mirisnya, angka anak putus sekolah didominasi oleh mereka yang masih menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD).
Sebagaimana yang diungkap oleh Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psikolog atau yang akrab disapa Kak Seto selaku Ketua Umum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia). Kak Seto memaparkan fakta jumlah Angka Putus Sekolah (APS) yang didominasi tingkat SD
“Terdapat lebih dari 40.000 anak Indonesia putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar. Padahal, jenjang pendidikan dasar bagi seorang anak merupakan tahap krusial dan sangat berpengaruh bukan hanya pada perkembangan akademis, tetapi juga pembentukan pribadi anak,” ujarnya dalam agenda konferensi pers “Menuju 70 Tahun SGM: Peluncuran Program Dana Pendidikan Dukung Kemajuan Anak Indonesia", Rabu (5/6/2024).
"Ini menjadi kunci pada berbagai aspek perkembangan dalam membentuk wawasan dan kemampuan dasar yang diperlukan anak untuk fase kehidupan selanjutnya,” tambahnya.
Sebagaimana yang terungkap dalam data Angka Putus Sekolah (APS) , siswa putus sekolah di tingkat jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) merupakan yang tertinggi, yakni mencapai 40.632 anak dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, sebanyak 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi. Sebesar 67,0% di antaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara 8,7% sisanya harus mencari nafkah.