Nama mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 yang ditangani Kejaksaan Agung.

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Sony Sonjaya juga menarik perhatian. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai kekayaannya tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Rekam Jejak Sony Sonjaya

Kekayaan Naik dari Rp906 Juta Menjadi Rp12,98 Miliar

Seperti yang dikutip Olenka dalam LHKPN periodik 2024 yang dilaporkan pada 27 Maret 2025, Sony tercatat memiliki total harta bersih sebesar Rp906 juta.

Namun, dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, total kekayaannya meningkat menjadi Rp12,987 miliar. Dengan tidak adanya catatan utang dalam laporan tersebut, seluruh nilai tersebut tercatat sebagai harta bersih.

Baca Juga: Skandal Korupsi MBG, Sony Sonjaya Mulai ‘Nyanyi’ Ungkap Nama-nama Besar

Kenaikan tersebut membuat total kekayaan Sony meningkat lebih dari 14 kali lipat dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Properti Jadi Penyumbang Kekayaan Terbesar

Sebagian besar kekayaan Sony berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp10,073 miliar.

Dalam laporan terbaru, ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bandung, Purwakarta, dan Sumedang.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Punya Harta Rp234 Miliar

Aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 378 meter persegi dan 300 meter persegi di Kabupaten Bandung yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar. Selain itu, terdapat aset tanah dan bangunan lain di Bandung senilai Rp1,5 miliar serta sejumlah lahan di Purwakarta dan Sumedang.

Nilai aset properti tersebut menjadi kontributor terbesar terhadap total kekayaannya.

Kendaraan dan Kas Miliaran Rupiah

Selain properti, Sony juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp823 juta.

Beberapa kendaraan yang tercatat dalam LHKPN antara lain Toyota Innova Zenix tahun 2025 senilai Rp520 juta, Honda BR-V tahun 2023 senilai Rp250 juta, Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp30 juta, dan Yamaha Aerox tahun 2021 senilai Rp23 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp1,841 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp250 juta.

Dengan komposisi tersebut, total kekayaan Sony Sonjaya dalam laporan LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp12,987 miliar.

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam perkara tersebut, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan berbagai barang operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dugaan penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan Kejaksaan Agung terus mendalami berbagai temuan yang ada.