Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp234,59 miliar. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, Silmy membukukan total aset senilai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
Sebagian besar kekayaan Silmy berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Berdasarkan data LHKPN, nilai aset properti yang dimilikinya mencapai Rp184,02 miliar atau sekitar 75 persen dari total aset.
Baca Juga: Rekam Jejak Silmy Karim, dari Industri Strategis hingga Kursi Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan
Tercatat terdapat 11 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Silmy. Delapan aset berada di Jakarta Selatan, sementara tiga lainnya berlokasi di Jakarta Timur.
Salah satu aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi dan 863 meter persegi di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp43,51 miliar. Selain itu, terdapat aset tanah dan bangunan seluas 1.860 meter persegi dan 853 meter persegi dengan nilai mencapai Rp31,92 miliar.
Besarnya nilai aset properti tersebut menjadikan sektor ini sebagai kontributor utama dalam total kekayaan Silmy Karim.
Selain properti, Silmy juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp8,47 miliar.
Baca Juga: Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Digelandang KPK karena Kasus Pemerasan
Beberapa kendaraan yang tercatat dalam laporan LHKPN antara lain Mercedes-Benz G63 tahun 2022, Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Jeep Wrangler tahun 1996, Jeep CJ7 tahun 1988, Toyota Land Cruiser tahun 1981, serta dua unit sepeda motor Harley-Davidson.
Dari seluruh kendaraan tersebut, Mercedes-Benz G63 menjadi aset transportasi dengan nilai tertinggi.
Komponen kekayaan lainnya berasal dari kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp31 miliar.
Selain itu, Silmy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar dan surat berharga senilai Rp8,69 miliar.
Kombinasi aset properti, kendaraan, investasi, dan kas tersebut membuat total aset yang dilaporkannya mencapai Rp243,59 miliar.
Di sisi lain, laporan LHKPN juga mencatat kewajiban berupa utang sebesar Rp8,99 miliar.
Nilai utang tersebut menjadi pengurang dari total aset yang dimiliki. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta bersih Silmy Karim tercatat sebesar Rp234,59 miliar.