Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto atas kondisi yang dialami kebanyakan masyarakat Indonesia. 

Dia mengatakan, MBG bukan program yang dirancang untuk mencari keuntungan, MBG bukan ladang bisnis tetapi itu murni program untuk kepentingan masyarakat. Lantaran menjadi salah satu program sosial pemerintah ingin bekerjasama dengan mitra-mitra yang berbentuk yayasan yang memang punya kepedulian  terhadap pendidikan. 

Baca Juga: Akademisi Dukung Penjelasan Seskab Teddy Soal Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata Nanik dilansir Senin (9/3/2026).

Namun seiring berjalannya program tersebut, muncul sejumlah yayasan dadakan, parahnya lagi ada pihak yang mendirkan lebih dari satu yayasan untuk mengelola dapur MBG. Orientasi mereka jelas yakni mencari keuntungan. Nanik tak menampik hal itu. 

"Tetapi, hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, 'Pak, kapan MBG? Kapan MBG?' Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ujarnya.

Dia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

Karena itu, Nanik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.

Dia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Biaya MBG Dialokasikan dalam Anggaran Pendidikan, Ketua Banggar Sebut Itu Keputusan Politik yang Sah

"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.