Mayarakat Indonesia digegerkan dengan sejumlah kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah dokter. Sepanjang April 2025 ini setidaknya ada tiga kasus dokter cabul yang terungkap ke publuk. Kasus asusila itu langsung bikin geger masyarakat.
Kasus yang pertama kali terungkap ke publik adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Beberapa pekan setelah kasus pertama terungkap, masyarakat kembali dibuat heboh dengan kasus serupa yang diduga oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ketum YJI: Perempuan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Jantung dan Agen Perubahan
Dugaan pencabulan ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan MSF meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Hingga kini, dua korban telah melapor dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024.
Kekinian kasus yang sama kembali muncul Kota Malang, Jawa Timur, di mana seorang dokter umum di Persada Hospital diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan.
Kasus dokter cabul ini menjadi viral setelah korban, melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, membagikan pengalamannya pada Selasa (15/4/2025) malam. Qorry Aulia, yang diduga menjadi korban, mengaku pelecehan terjadi saat ia dirawat di ruang VIP Alamanda karena menderita sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022.
Tak Ada Toleransi Hukum
Maraknya dokter cabul membuat geram masyarakat, mereka yang mengutuk keras tindakan bejat para tenaga medis tersebut dan meminta para pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Senada dengan gelombang tuntutan masyarakat, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mendesak penegak hukum untuk memberi hukuaman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Puan juga mengutuk keras kejahatan seksual itu, menurutnya para pelaku mesti dihukum maksimal karana perbuatan mereka sangat tidak manusiawi, tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi predator bagi para pasiennya.
"Itu adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan," kata Puan kepada wartawan dilansir Kamis (17/4/2025).
Menurut Puan, kasus pelecehan yang muncul beruntun ini adalah peringatan keras terhadap sistem pengawasaan tenaga medis, dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Begini Reaksi Jokowi Saat Diminta Tunjukan Ijazah Aslinya...
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin setiap warga negara, terutama perempuan, mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan.