Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa sebanyak 46,5 juta masyarakat Indonesia belum memiliki rekening bank (unbanked). Jumlah tersebut turun dibandingkan data akhir tahun 2025 yang kala itu jumlahnya mencapai 49,7 juta penduduk.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 15,3 juta di antaranya merupakan kelompok masyarakat usia produktif. LPS memperkirakan, jumlah tersebut akan menurun sekitar 1,8 juta hingga akhir tahun 2026.
Baca Juga: In this Economy Jumlah Simpanan di Bank Naik, Bos LPS: Masyarakat Masih Sanggup Menabung
"Untuk usia produktif yang belum memiliki rekening adalah 15,3 juta dan diproyeksikan akan turun menjadi 13,5 juta di tahun 2026," ungkap Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di kantor LPS, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Anggito mengungkapkan bahwa LPS terus mendorong tingkat inklusi layanan keuangan formal di Indonesia. Salah satu upaya untuk mendorong hal tersebut ialah dengan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
"LPS terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan program penjaminan simpanan dan pelaksanaan resolusi bank yang efektif," tambah Anggito.
Baca Juga: LPS Bantah Fenomena Makan Tabungan, Seperti Apa Faktanya?
Dari sisi penjaminan, Anggito menyebut bahwa cakupan jumlah rekening yang dijamin LPS tetap konsisten berada di atas 90% untuk bank umum maupun BPR/BPRS. Per Juni 2026, tambahnya, jumlah rekening Bank Umum yang dijamin penuh sampai dengan Rp2 miliar mencapai 99,94% atau setara dengan 696 juta rekening, sementara untuk BPR/BPRS mencapai 99,97% atau setara dengan 15,5 juta rekening.
"Dari sisi resolusi bank, sepanjang semester I 2026, LPS telah menyelesaikan likuidasi atas 7 BPR/BPRS, sementara 18 (delapan belas) BPR/BPRS lainnya masih dalam proses likuidasi," jelas Anggito.