Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) memperkuat ekosistem ekspor melalui pengembangan kerja sama Asuransi Kredit Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil dan Menengah (PKE UKM). Sinergi kedua Export Credit Agency (ECA) Indonesia ini bertujuan memberikan perlindungan asuransi kredit bagi UKM yang berorientasi ekspor dalam menghadapi risiko gagal bayar dengan menanggung hingga 70% coverage.

Penandatanganan kerja sama strategis dilaksanakan di kantor pusat LPEI Jakarta, pada Jumat (28/6) oleh Berlianto Wibowo selaku Kepala Divisi NIA, Trade Finance & Financing LPEI, dan Ilham Mustafa selaku Kepala Divisi Penjaminan & Asuransi LPEI, dengan Irsyam Fasya selaku Chief Technical Officer Asuransi ASEI dan Edi Apriansah selaku Kepala Divisi Pemasaran Asuransi ASEI.

Baca Juga: Gambaran dan Proyeksi Industri Asuransi Indonesia di Tengah Perkembangan Asuransi Global

"Adanya kolaborasi LPEI dengan ASEI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UKM dan meningkatkan kepercayaan diri UKM dalam mengembangkan produk serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi UKM Indonesia sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global," terang Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi.

Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, mengatakan, "Kerja sama antara Asuransi Asei dan LPEI menunjukkan komitmen kedua institusi dalam mendukung peningkatan ekosistem ekspor nasional. Dukungan yang diberikan oleh kedua institusi ini diharapkan dapat mempercepat laju ekspor UKM yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional."

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang telah sukses dalam memberikan fasilitas co-insurance marine cargo. Kolaborasi ini juga merupakan bentuk nyata sinergi antar-institusi di bawah Kementerian Keuangan RI dan Kementerian BUMN RI dalam meningkatkan daya saing produk dan ekosistem ekspor Indonesia.

Program PKE UKM LPEI merupakan penugasan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.409/KMK.08/2021 yang bertujuan untuk mendukung sektor UKM yang berorientasi ekspor. Hingga 27 Juni 2024, tercatat LPEI telah melakukan disbursement fasilitas PKE UKM hingga Rp1.052 miliar untuk pangsa ekspor ke lebih dari 65 negara.

Untuk menjawab tantangan pasar terhadap kualitas, kuantitas, dan sustainabilty produk ekspor, LPEI terus menggiatkan pendampingan bagi UKM berorientasi ekspor. "LPEI saat ini juga tengah mempersiapkan marketplace bernama Komodoin yang dirancang khusus sebagai sarana edukasi ekspor, layanan informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas, dan tempat bertemunya seller dan buyer (business matching). Kemudahan dan ketersediaan pelayanan yang lengkap pada marketplace diharapkan dapat mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor untuk berani mendunia," ujar Maqin.