Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengeklaim kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap perekonomian Indonesia sangat tinggi bahkan melampaui setoran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia mengatakan  Cukai Hasil Tembakau (CHT) sepanjang 2024 tembus Rp216,9 triliun, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp213,49 triliun. Adapun sumbangan BUMN ke negara hanya sekitar Rp300 triliun pada tahun lalu. Nilai tersebut sudah mencakup dividen hingga pajak.

Baca Juga: Ratusan Triliun Uang Negara Raib Digondol, Prabowo: Saya Tak Menduga Korupsi Separah Ini

"Kalau dibandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara, selain pajak, itu jauh di atasnya. Beberapa waktu yang lalu sebelum pemerintahan Pak Prabowo, itu BUMN dengan segala macam kekuatannya itu kira-kira Rp 300 triliun," kata Faisol dalam acara diskusi Forwin di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Selain itu, Faisol menyebut industri hasil tembakau juga berkontribusi dalam urusan penyerapan tenaga kerja. IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja tahun lalu.

"Industri hasil tembakau merupakan sektor industri yang berperan sangat penting sekali bagi perekonomian nasional," jelasnya.

Kemudian, ia menyebutkan industri hasil tembakau juga menjadi salah satu sektor yang menyumbang devisa bagi negara melalui ekspor. Kemenperin mencatat nilai ekspor IHT pada 2024 menyentuh angka US$1,85 miliar.

"Pada 2024 nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai US$1,85 miliar dolar, meningkat sebesar 21,71 persen dibandingkan nilai ekspor 2023 sebesar US$1,52 miliar," kata Faisol.

Di sisi lain, Faisol mengingatkan produk IHT juga memiliki eksternalitas negatif, khususnya terkait risiko kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal maupun nonfiskal yang tepat dan berimbang.

"Tarif cukai memang harus digunakan sebagai instrumen pengendalian konsumsi, terutama agar tidak mudah diakses anak-anak. Namun, kenaikan tarif yang terus menerus berisiko menekan kinerja industri legal dan mendorong maraknya peredaran rokok ilegal," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut cukai rokok yang diterapkan pemerintah terlalu tinggi. Ia sempat menyebut Kementerian Keuangan Firaun karena kebijakan itu.

Purbaya berkata sebenarnya ingin menurunkan cukai rokok. Akan tetapi, ia baru bisa memastikan tak ada kenaikan cukai rokok tahun depan.

Baca Juga: Ibas Dorong PT INKA Majukan Perkeretaapian Nasional dan Kemandirian Transportasi

"Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025).