Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat dan lingkungan. 

Kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi dan sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dan sertifikasi FSC. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sosok Istafiana Candarini, Pendiri Brand Fesyen Kami. yang Memiliki Background Sarjana Kehutanan

Melalui kemitraan ini, Ditjen PHL dan FSC bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit sehingga dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi.

Ruang lingkup MoU ini mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga exportir dan importir, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Laksmi Wijayanti, mengatakan, "Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia."

Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menegaskan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan global, termasuk hutan alam tropika, hutan tanaman dan hutan kelola masyarakat, serta dalam kaitannya dengan rantai pasok global. Kemiitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

"Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, kami menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional. Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi,” ujar Subhra.

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya hutan. Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kementerian Kehutanan akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK). Kunjungan ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan hutan yang tidak hanya untuk produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang berkelanjutan dapat menciptakan nilai ekonomi dan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.