Ahli digital forensik yang juga pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rismon Sianipar mengatakan gugatan ijazah SMA/SLTA atau setara milik Gibran yang dilayangkan Denny Indrayana Cs sarat bermuatan politik. Menurutnya gugatan yang menyoal ijazah Gibran dalam pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 bukan murni upaya penegakan hukum dan konstitusi.
Rismon bahkan mengatakan kelompok penggugat ini terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu mereka adalah pendukung pasangan calon tertentu yang kalah pada Pilpres lalu.
Kendati begitu Riamon menolak menyebut secara spesifik kelompok tersebut tetapi yang jelas kata dia kelompok penggugat ijazah Gibran punya afiliasi yang sama dengan kelompok yang menyoal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Teka-teki Ijazah Gibran Mulai Terkuak Terang Benderang, KPU Ternyata Tak Pernah Lakukan Verifikasi
"Itulah alasan saya kenapa saya mendeteksi kemarin pihak-pihak yang menengarai kepalsuan ijazah Pak Jokowi tersebut adalah mereka-mereka yang sebenarnya basis politiknya jelas," kata Rismon dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/9/2026).
Menurut Rismon tanpa ia beberkan pun publik seharusnya mengetahui kelompok atau kekuatan politik mana yang berada di balik isu ini. Dia bilang cara serta narasumber yang dipakai dalam kasus ijazah Gibran sama seperti kasus ijazah Jokowi.
“Setahun terakhir, tahun 2025 sampai awal tahun 2026 itu sudah saya tenggarai, baik narasumber ataupun pihak-pihak bahkan konten kreator, terafiliasi dengan capres tertentu," ujarnya.
Sorotan Rismon kemudian mengarah pada perkembangan perkara ijazah Jokowi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Salah satu nama yang disorot dalam perkara tersebut adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Rismon meyakini Roy Suryo akan kalah dalam melawan Jokowi. Dari situ, ia menilai kubu Roy Suryo kemudian mengalihkan perhatian dengan mempermasalahkan ijazah Gibran melalui jalur MK.
Begitu Roy Suryo sudah masuk ke pokok perkara dan ini akan disidangkan, dan Roy Suryo pasti kalah ya. Nah, mereka kembali menyasar isu lainnya yaitu isu ijazah SMA Mas Gibran," ungkap Rismon.
Dugaan keterkaitan politik yang disampaikan Rismon tersebut tidak disertai penyebutan kelompok secara spesifik. Ia hanya mengaitkannya dengan pihak-pihak yang menurutnya sejak awal berada dalam basis politik pendukung capres tertentu.
Sementara itu, gugatan PHPU terkait Pilpres 2024 memang telah terdaftar di MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan catatan resmi MK, para pemohonnya berjumlah 12 orang, termasuk Denny Indrayana, Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Gibran dengan mendalilkan bahwa syarat pendidikan tersebut tidak terpenuhi.