Hashim mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara bertujuan untuk memperbaiki penerimaan negara lewat berbagai cara seperti perbaikan sistem perpajakan dan cukai serta mencari serta mengatasi sumber kebocoran anggaran negara.  Selain itu, Kementerian ini bakal memperketat penerimaan negara di sektor royalti dari pertambangan. 

Dengan langkah ini, diharapkan akan ada pengurangan signifikan dalam kebocoran penerimaan negara dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.

Pembentukan kementerian ini merupakan salah satu trik jitu pemerintah untuk mengejar target peningkatan penerimaan negara setidaknya setara dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Baca Juga: Jokowi-Gibran Kompak Buka Suara Soal Pemecatan PDI Perjuangan

“Ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran,” kata Hashim.

“Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” tambahnya.