Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter melalui lima pilar utama. Sinergi antara Bank Sentral dan Kemenkeu tersebut diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika global yang masih tinggi. 

Gubernur BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa kelima pilar tersebut sekaligus dasar koordinasi BI dan Kemenkeu dalam merespons berbagai tantangan ekonomi, baik dari sisi domestik maupun eksternal.

Baca Juga: Membedah Hasil Konsolidasi Menkeu Suahasil dan Gubernur BI Destry Damayanti di Kamis Sore, Ini yang Harus Publik Ketahui

“Dalam sinergi ini, kami akan menggunakan pendekatan lima pilar kebijakan,” ungkap Destry Damayanti usai bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam. 

Destry menyebut, pilar pertama dalam memperkuat sinergi ini ialah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, BI bersama Kemenkeu akan mengoptimalkan instrumen kebijakan moneter dan fiskal agar dapat saling mendukung aktivitas perekonomian.

“Pilar pertama terkait bagaimana menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter yang kita miliki,” jelas Destry.

Kemudian, pilar kedua ialah penguatan ketahanan sektor eksternal. Melalui pilar ini, koordinasi kebijakan diarahkan untuk menghadapi dinamika perdagangan global sekaligus menjaga dan mendorong aliran modal asing ke pasar domestik.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian insentif terhadap biaya lindung nilai atau hedging bagi dana asing yang masuk ke pasar Indonesia. Dana tersebut dapat ditempatkan pada berbagai instrumen domestik, seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), saham, hingga pembiayaan luar negeri.

Baca Juga: Bye-Bye Lapor Pak Purbaya, Menkeu Suahasil Punya Cara Sendiri Tampung Keluhan Publik untuk Kemenkeu

“Untuk mendorong masuknya aliran modal asing ini kita coba sinergikan, termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging untuk dana asing yang masuk ke pasar domestik kita,” lanjut Destry.

Kemudian, pilar ketiga mencakup penguatan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Menurut Destry, koordinasi diperlukan agar kebijakan likuiditas dapat berjalan optimal tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap biaya dana perbankan.

Dalam pembahasan tersebut, BI dan Kemenkeu juga menyoroti tingkat suku bunga deposito. Destry mengapresiasi imbauan Kemenkeu kepada Badan Layanan Umum (BLU) agar tidak menawarkan bunga deposito secara berlebihan.

Pasalnya, persaingan dalam menawarkan bunga deposito dapat meningkatkan cost of fund perbankan dan pada akhirnya memengaruhi ruang penyesuaian suku bunga kredit.

Ketiga pilar tersebut akan diperkuat melalui pilar keempat, yakni penguatan pengendalian inflasi. BI bersama pemerintah akan mengoptimalkan koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Penguatan koordinasi juga dilakukan melalui jaringan kantor BI di berbagai daerah untuk memantau perkembangan harga dan membantu mengurangi tekanan inflasi di daerah.

“Karena masing-masing kita juga ada kantor-kantor di daerah, sehingga itu kita optimalkan peran masing-masing untuk memonitor dan membantu mengurangi tekanan inflasi yang ada di daerah,” kata Destry.

Terakhir, pilar kelima ini akan mencakup koordinasi dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperlancar transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

“Terakhir tentunya ini adalah koordinasi dalam pengembangan pasar keuangan, agar transmisi kebijakan berjalan dengan lancar, dan juga untuk memperluas sumber pembiayaan ekonomi,” ujarnya.

Destry mengatakan lima agenda tersebut sejalan dengan perhatian Kemenkeu dalam menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil Nazara mengatakan bahwa koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter diperlukan agar kebijakan yang ditempuh pemerintah dan BI dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap sektor riil.

Koordinasi juga mencakup pengelolaan likuiditas pemerintah, pembentukan suku bunga, serta strategi pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Untuk tahun 2027, Kemenkeu dan BI mulai menyelaraskan strategi pembiayaan dengan mempertimbangkan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, serta kesinambungan fiskal.