Menurut Hedy, kriteria prioritas tersebut mencakup kawasan strategis, kestabilan jalan, dan konektivitas jalan. Pengusulan kegiatan IJD dilakukan dengan pendekatan top-down yang diselaraskan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dan semua proposal diajukan langsung oleh Pemerintah Daerah melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) dengan dokumen pendukungnya.
SiTIA merupakan sistem informasi terintegrasi yang memungkinkan evaluasi menyeluruh oleh para pemangku kepentingan, dan Pemda dapat melihat proses evaluasi secara langsung.
Pada tahun 2023, sebanyak 552 Pemerintah Daerah mengajukan proposal kegiatan melalui Aplikasi SiTIA, dengan total 4.203 proposal yang telah terhimpun, membutuhkan alokasi dana sebesar Rp113,17 triliun.
Kemudian, melalui proses seleksi dan verifikasi, proposal tersebut akan dimasukkan ke dalam program penanganan tahun 2023 sesuai dengan kriteria ruas jalan yang dapat ditangani oleh Inpres Jalan Daerah.