Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) harus dikelola oleh para profesional yang pakar di bidangnya masing-masing. 

Menurutnya keberadaan para profesional itu juga sekaligus untuk meminimalkan masuknya kepentingan politik dalam tubuh lembaga tersebut  yang berimbas pada penyelewengan dan penyalahgunaan. 

Baca Juga: PSI: Pemecatan Jokowi Buat PDIP Merugi

"Pengelolaannya diserahkan kepada profesional-profesional yang memiliki expert (keahlian), yang memiliki jam terbang, yang memiliki track record yang baik," kata Jokowi kepada wartawan dilansir Kamis (27/2/2025). 

Adapun Danantara bertugas mengelola sejumlah aset negara, total aset yang dikelola lembaga tersebut adalah Rp 15.978 triliun. Sementara tujuan dibuatnya lembaga ini agar Meningkatkan produktif dan mendorong perekonomian di tanah air.

Jokowi mengaku dirinya sangat mendukung pembentukan lembaga ini, ini merupakan salah satu niat baik Presiden Prabowo Subianto untuk membangun bangsa ini. 

"Kalau saya, saya yang melihat bahwa niat membentuk Danantara ini sangat baik, sangat baik," kata Jokowi.

Dipertegas lebih lanjut mengenai keberadaan lembaga tersebut, Jokowi menolak untuk berkomentar lebih jauh. 

"Udah, itu aja dari saya mengenai Danantara. Saya ini Bukan Pemerintah," kata dia.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025). Peresmian dilakukan Prabowo bersama dua presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. 

Danantara diluncurkan setelah Prabowo meneken Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan, Prabowo: Kami akan Bersih-bersih!

UU tersebut mengatur berbagai hal terkait Danantara, termasuk syarat seseorang bisa menjadi direktur atau Direksi Holding Investasi. Salah satu syaratnya adalah bukan berasal dari pengurus atau anggota partai politik.