Danantara bakal merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari yang saat ini berjumlah 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 entitas saja.

Dana Antara bakal menempuh sejumlah cara untuk merampingkan perusahaan pelat merah itu dengan berbagai pertimbangan cermat termasuk menghitung dampaknya kepada para pekerja. Saat ini Danantara sedang memilah BUMN apa saja yang bakal terimbas kebijakan ini.

Baca Juga: Pujian Buat Danantara dan Kekecewaan Dahlan Iskan pada UU BUMN

“Ada banyak beberapa dimensi untuk melihat. Pertama, kenapa dulu BUMN itu dibentuk? Kalau konteksnya sudah tidak relevan dan dia rugi pula, ya sudah tutup,” kata Managing Director Business 3 Danantara Febriany Eddy dilansir Olenka.id Rabu (11/2/2026).

Febriany mengatakan upaya perampingan BUMN itu tak selalu lewat kebijakan membubarkan atau menutup suatu perusahaan pelat merah. BUMN yang setidaknya masih punya prospek dan masih bisa diperbaiki kinerjanya bakal dilebur dengan BUMN lain yang juga dalam kondisi seperti itu.

Cara kedua yang bakal ditempuh adalah pengurangan jenis aset. Menurut Febriany divestasi menjadi salah satu langkah paling konkret dalam agenda perampingan tersebut. Lalu perusahaan yang lebih banyak ruginya ketimbang untung bakal dilikuidasi.

Febriany mengatakan, salah satu faktor yang memicu banyaknya perusahaan BUMN adalah pendirian perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis yang sama, maka dari itu perusahaan-perusahan yang identik bakal dilebur menjadi satu perusahaann.

“Tutup itu kan, bisa dimerge, bisa diberge. Misalnya ada banyak sekali di yang 1.000 itu yang berkompetisi di antara dirinya sendiri. Bisnis modelnya sama, industri sama, sektornya sama. Pokoknya sama persis gitu. Terus ngapain? Saling berkompetisi dia, saling berebut gitu. Dan saling membunuh di dalam internal competition yang tidak sehat. Kalau kompetisinya sehat ya sasar saja. Itu satu,” ucapnya.

Selanjutnya kata Febriany, BUMN yang disasar adalah perusahaan yang dibuat agar bisa menunjuk langsung procurement atau proses pengadaan barang atau jasa dari pihak eksternal atau vendor guna memenuhi kebutuhan operasional. Dia mengatakan perusahaan seperti ini justru lebih banyak merugi ketimbang meraup pemasukan bagi negara.

Baca Juga: Usai Demutualisasi Bursa, Danantara Bidik Kepemilikan hingga 30% Saham BEI

“Terus kedua, ya sorry to say ya, banyak juga yang dibuat supaya bisa menunjukkan langsung procurement. Ini kata orang-orang BUMN, bukan saya ya, saya dulu kan gak ngerti BUMN gimana. Katanya dibuat supaya bisa menunjuk langsung. Nah, itu juga jadi pertanyaan. Terus menunjuk langsungnya nanti bisa ambil margin, tiap level naik margin tuh. Jadi akhirnya ineficiency,” pungkasnya