Memiliki rumah sendiri masih menjadi impian banyak orang Indonesia. Namun, di tengah maraknya promosi ‘Nol DP’ dan berbagai penawaran kredit yang terlihat menggiurkan, banyak calon pembeli justru terjebak dalam keputusan finansial yang kurang matang.
Septian Ade Marta, Founder Kendali Akademi sekaligus mantan banker spesialis Kredit Pemilikan Rumah (KPR), mengingatkan bahwa membeli rumah bukan sekadar soal mampu membayar cicilan setiap bulan. Ada banyak biaya lain yang harus dipersiapkan sejak awal.
Menurut Septian, calon pembeli rumah sebaiknya tidak tergoda oleh promo tanpa uang muka apabila kondisi keuangan belum benar-benar siap.
"Siapkan DP, jangan tergiur dengan promo nol DP. Nol DP tapi kita jual tabungan, nggak punya duit. Padahal beli rumah itu bukan hanya beli rumah, tapi juga ada biaya BPHTB, biaya pajak, biaya bank kalau pakai KPR. Berarti dia belum siap dan belum mampu untuk beli rumah," tegasnya, dikutip dari podcast YouTube @roryasyari - @room.4improvement, Rabu (17/6/2026).
Dalam pandangan Septian, memiliki dana untuk uang muka merupakan indikator penting kesiapan finansial seseorang sebelum mengambil KPR.
Ketika ditanya berapa besaran DP yang ideal, ia menyarankan setidaknya 10 persen dari harga rumah.
"Untuk menyiapkan DP itu safenya, amannya berapa persen? Sepuluh persen. Sepuluh persen cukup? Cukup," ujarnya.
Selain membantu proses pengajuan kredit, DP yang memadai juga menunjukkan bahwa calon pembeli memiliki kemampuan mengelola keuangan dan menyiapkan dana darurat.
Selanjutnya, salah satu pesan paling penting yang disampaikan Septian adalah memahami secara detail skema bunga sebelum menandatangani akad kredit.
Ia mengaku sering menemukan banyak nasabah yang hanya fokus pada besaran cicilan awal tanpa memahami total biaya yang harus dibayar hingga kredit lunas.
"Aku sarankan dengan tegas, pilih bunga berjenjang yang jelas dan pelajari skemanya sampai lunas,” ungkapnya.
Menurutnya, bank memang mengambil risiko besar ketika memberikan pinjaman jangka panjang kepada nasabah. Karena itu, bunga KPR menjadi bagian dari mekanisme bisnis yang harus dipahami oleh konsumen.
"Ini sebenarnya investasi jangka panjang bank. Dari dia minjem 500 juta, nanti di akhir tahun ke-15 bisa jadi total yang dibayar mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa semakin panjang tenor kredit, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung kedua belah pihak.
"Investasi yang berisiko tinggi. Dalam 20 tahun ada kemungkinan nasabah sudah di-PHK, meninggal dunia, atau telat bayar karena tidak mampu bayar lagi. Itu kan bank juga akan rugi."
Berdasarkan pengalaman belasan tahun di dunia perbankan dan pernah dipercaya menangani divisi KPR, Septian menilai, kesalahan terbesar calon pembeli rumah adalah tidak mempelajari detail kredit yang akan diambil.
"Apa kesalahan terbesar orang ketika akhirnya dia mengambil KPR? Tidak mempelajari skema cicilannya sampai lunas,” tegasnya.
Akibatnya, banyak orang terkejut ketika masa bunga promosi berakhir dan cicilan mengalami kenaikan signifikan.
Baca Juga: Ini Tips yang Perlu Kamu Lakukan Sebelum Mengajukan KPR, Jangan Sampai Boncos!
Septian juga meluruskan anggapan bahwa keterlambatan pembayaran KPR bisa dianggap sepele. Menurutnya, bank sangat memperhatikan kualitas kredit para nasabah.
"Baru telat satu bulan aja, kantor cabang pengelolanya pasti sudah pusing,” ujarnya.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penanganan kredit macet KPR berbeda dengan pinjaman konsumtif lainnya.
"Ngirim debt collector? No. KPR tidak mungkin pakai debt collector,” terangnya.
Dikatakannya, biasanya pihak bank akan lebih dulu melakukan komunikasi dan mencari solusi restrukturisasi sebelum mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar baiknya, Septian menegaskan bahwa masyarakat dengan penghasilan setara UMR tetap memiliki peluang untuk memiliki rumah melalui program yang tepat.
"Kalau gaji UMR, bisa ambil KPR nggak? Bisa,” tukasnya.
Namun, ia menyarankan agar masyarakat berpenghasilan terbatas memanfaatkan program KPR subsidi yang memang dirancang untuk membantu pembeli rumah pertama.
"Kalau single income, KPR-nya subsidi aja dulu,” ujarnya.
Septian juga mengatakan, praktik mengambil KPR atas nama anak namun cicilannya dibayar oleh orang tua juga kerap ditemukan. Menurut Septian, langkah ini menyimpan sejumlah risiko yang harus dipertimbangkan matang-matang.
"KPR atas nama anak dibayar orang tua, aman atau riskan? Riskan,” paparnya.
Risiko tersebut bisa muncul ketika terjadi perubahan kondisi keuangan keluarga, masalah administrasi, hingga persoalan kepemilikan aset di masa depan.
Karena itu, bagi Septian, kunci utama mengambil KPR bukan mencari cicilan termurah, melainkan memahami seluruh konsekuensi finansial yang akan dihadapi selama belasan hingga puluhan tahun ke depan.
Baca Juga: Kenaikan BI Rate Belum Tentu Langsung Dongkrak Cicilan KPR, Kok Bisa?