Penerapan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan (Front-of-Pack Nutrition Labelling/FOP-NL) dan logo Pilihan Lebih Sehat kini menjadi salah satu langkah penting yang diambil Pemerintah Indonesia sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat. Implementasi kebijakan tersebut dibahas dalam diskusi Future Foods Forum (FFF) yang dihadiri akademisi, think tank, swasta, serta regulator, termasuk BPOM.
FFF mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor guna menyoroti implementasi kebijakan terkait kualitas gizi masyarakat agar berjalan efektif, di tingkat industri maupun konsumen. Pelabelan gizi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen informasi, tetapi juga alat untuk membantu masyarakat membuat pilihan pangan yang lebih sehat.
Baca Juga: Tak Boleh Gegabah, Anak Berisiko Alergi Tetap Perlu Asupan Gizi Lengkap
“Informasi nilai gizi dan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan ini merupakan kebijakan yang disusun untuk memudahkan masyarakat dalam memahami informasi terkait kandungan gizi pangan olahan, sehingga konsumen bisa memilih produk sesuai dengan kebutuhan gizinya masing-masing,” ujar Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, Dwiana Andayani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah terus memperkuat kerangka regulasi terkait informasi gizi dan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Salah satunya melalui Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban pencantuman informasi kandungan GGL pada produk pangan olahan.
Perbaikan gizi masyarakat bukan persoalan kebijakan semata. Tantangan utama terletak pada upaya meningkatkan literasi gizi masyarakat, sekaligus memastikan implementasi kebijakan dapat diadopsi secara efektif oleh industri. Saat ini, pemerintah akan menerapkan kebijakan pelabelan FOPNL berupa Nutri Level secara bertahap, yang diawali pada produk minuman, dan selanjutnya akan dikembangkan untuk jenis pangan lainnya.
Komite Regulasi Teknis Pangan GAPMMI, Arum Maryudiani, menekankan bahwa edukasi publik perlu menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan, sebagai salah satu upaya mendukung pencegahan penyakit tidak menular (PTM). “Perlu edukasi dan sosialisasi membaca label untuk memberikan manfaat bahwa dalam label itu ada informasi yang perlu dan penting bagi konsumen,” katanya.
Arum menambahkan bahwa sejumlah perusahaan telah melakukan reformulasi produk dan inovasi untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak, serta meningkatkan kualitas gizi dari produk pangan. Pentingnya kebijakan pelabelan gizi juga senada dengan studi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Studi tersebut menemukan bahwa efektivitas kebijakan pelabelan gizi dapat diperkuat melalui pendekatan menyeluruh, yang mempertimbangkan kesiapan industri sekaligus meningkatkan pemahaman konsumen terhadap informasi gizi.
Pandangan tersebut sejalan dengan temuan Associate Principal Manager Food & Drink (Global Food Science) Mintel Consulting, Michelle Teodoro. Pengalaman internasional menunjukkan, konsumen membuat keputusan dengan lebih cepat dan terinformasi berkat sistem pelabelan gizi yang lebih sederhana. “Tantangannya bukan terletak pada kurangnya minat masyarakat terhadap kesehatan, melainkan bagaimana membuat informasi kesehatan menjadi lebih mudah dipahami oleh konsumen,” ujar Michelle.
FFF terus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, industri, akademisi, ahli gizi, dan masyarakat untuk memastikan pelabelan gizi tidak hanya kuat secara desain kebijakan, tetapi juga mampu mendorong perilaku konsumsi yang lebih sehat, dan mendukung transformasi sistem pangan Indonesia.