Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah tengah mereset ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus korupsi tata kelola program andalan Presiden Prabowo Subianto itu terungkap.
Program MBG bakal ditata ulang di berbagai aspek salah satunya adalah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan dapur yang ada sekarang ini ketimbang menambah dapur baru.
Baca Juga: Jadi Kontrak Politik Prabowo, Seberapa Besar Peluang MBG Dibubarkan?
"Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional," kata Qodari kepada wartawan Rabu (17/6/2026).
Selain itu pemerintah juga bakal menghitung ulang uang insentif SPPG yang tidak bakal dipukul rata lagi. insentif masing-masing SPPG diberikan berdasarkan ruang lingkup dan cakupan SPPG.
Artinya semakin banyak satu SPPG melayani penerima manfaat, maka semakin besar insentif yang diterima pun sebaliknya.
Tak hanya itu pemberian insentif juga dinilai dari kualitas SPPG. Nantinya seluruh dapur bakal dikelompokan berdasarkan kelas kinerja.
Qodari menjelaskan pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap berbagai aspek operasional yang selama ini telah berjalan.
Pengawasan akan diperkuat mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa maupun kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Menurut Qodari, pemerintah kini menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Mas Bahlil Minta Anggaran Rp27,33 Triliun Buat Beli Kompor dan Motor Listrik
“Jadi, fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi," kata Qodari.