3. Melakukan diversifikasi portofolio dalam berinvestasi

Diversifikasi portofolio bisa menjadi langkah tepat untuk meminimalisir faktor risiko dalam berinvestasi, termasuk dari kemungkinan terjadinya penurunan nilai aset di masa yang akan datang. Saat melakukan investasi, tingkat risiko selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan hasil.

Oleh karena itu, diversifikasi portofolio perlu dilakukan dengan cara menempatkan dana investasi ke berbagai instrumen investasi syariah yang berbeda. Dengan memilih lebih dari satu jenis instrumen investasi, masyarakat bisa mendapatkan hasil lebih berimbang dan memaksimalkan keuntungan.

4. Menyiapkan dana pensiun untuk hari tua sejahtera

Terakhir yang tak kalah penting adalah menyiapkan dana pensiun untuk hari tua. Dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan sejak dini, maka masa pensiun yang sejahtera dapat diwujudkan tanpa mempengaruhi kondisi keuangan dan membebankan keluarga di masa depan.

Sebagai dana yang dikumpulkan dalam waktu cukup lama dan baru akan digunakan nantinya, temukan instrumen investasi syariah jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko untuk membangun dana pensiun, seperti reksa dana, obligasi Syariah/sukuk, dan saham Syariah akan membantu pencapaian dana pensiun yang dibutuhkan pada saatnya dibutuhkan nanti.

5. Memilih asuransi jiwa dan kesehatan yang tepat

Setelah utang, dana darurat dan investasi telah diatur dengan baik, kehidupan sehari-hari masyarakat tak lepas dari berbagai risiko yang bisa mempengaruhi kondisi keuangan. Meskipun risiko tidak dapat dihilangkan, namun bisa diminimalisir dengan memilih asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan.

Asuransi kesehatan dapat membantu keuangan tetap stabil saat anggota keluarga sakit, sementara asuransi jiwa menopang kondisi keuangan jika ditinggalkan oleh sosok pencari nafkah dalam keluarga. Saat ini, asuransi syariah juga menawarkan banyak kelebihan, seperti perlindungan hingga usia 100 tahun serta pilihan untuk mewakafkan uang pertanggungan, memberikan kebaikan untuk kini dan nanti. 

Baca Juga: Allianz Syariah & Maybank Indonesia Luncurkan 'MyProtection RENCANA Syariah'

Proteksi menjadi salah satu cara untuk melindungi dana tabungan, investasi, dan anggaran keuangan keluarga dari pengeluaran akibat hal tak terduga, sehingga tujuan keuangan keluarga tetap dapat dicapai sesuai harapan.

Guna membantu masyarakat dalam mengatur keuangan secara syariah, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah (USS) telah hadir dengan layanan Maybank Shariah Wealth Management (MySWM) pertama di Indonesia.

Sebagai sebuah solusi keuangan yang menyeluruh, masyarakat kini dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial di setiap fase perjalanan hidup lewat lima jalan kebaikan, yaitu wealth creation (penciptaan kekayaan), wealth accumulation (mengakumulasi kekayaan), wealth preservation (melindungi), wealth purification (menyucikan harta), dan wealth distribution (waris dan wasiat).

Untuk melindungi diri dan menjaga nilai kekayaan keluarga, berbagai produk dan layanan Bancassurance Syariah tersedia di MySWM, seperti Bancassurance iB, MyProtection Bijak II, dan MyProtection RENCANA. MyProtection Bijak II memungkinkan nasabah menggunakan manfaat yang diterima untuk menyucikan harta yang bermanfaat jangka panjang (wealth purification).

Selain itu MyProtection RENCANA menawarkan menyediakan mekanisme distribusi kekayaan yang efisien kepada ahli waris (wealth distribution), yaitu manfaat nilai tunai pada tahun ke-11 dan ke-18, berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan jangka panjang. Selain itu, apabila terjadi risiko meninggal setelah 2 (dua) tahun polis berjalan, pembayaran kontribusi akan dibebaskan, namun perlindungan tetap dapat dinikmati oleh ahli waris pemegang polis.

Dalam hal terjadi risiko meninggal, kedua produk ini memastikan bahwa kekayaan dapat didistribusikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan Syariah.