Dipertegas mengenai kemungkinan KPK mengambil alih kasus Febrie Setyo menolak menjawabnya secara gamblang. Ia tak mau membicarakan hal-hal yang belum sepenuhnya terjadi.
"Jangan andai-andai dulu. Lihat saja prosesnya," ujarnya.
Meski demikian, Setyo mengungkapkan komunikasi antarlembaga terkait penanganan perkara tersebut telah mulai dilakukan. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai perkembangan kasus.
"Sedikit banyak sudah ada pembahasan sejak beberapa waktu lalu. Itu menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan perkara ini," katanya.