Cuaca panas yang melanda berbagai daerah di Indonesia perlu diwaspadai, terutama bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar ruangan atau berolahraga dengan intensitas tinggi.
Dokter Spesialis Jantung Konsultan Kardiologi Intervensi di RS Hermina Depok, dr. Bobby Arfhan Anwar, SpJP(K), mengingatkan bahwa paparan panas berlebihan dapat memicu heat stroke, kondisi darurat medis yang berpotensi menyebabkan kerusakan organ hingga kematian jika tidak segera ditangani.
Peringatan ini kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar meninggalnya seorang calon pengelola Koperasi Desa (Kopdes) yang diduga berkaitan dengan kondisi kelelahan akibat paparan panas saat beraktivitas.
Menurut dr. Bobby, tubuh manusia sebenarnya memiliki mekanisme alami untuk menjaga suhu tetap normal, yakni sekitar 36 hingga 37,5 derajat Celsius.
Salah satu mekanisme tersebut adalah mengeluarkan panas melalui keringat. Namun, dalam kondisi tertentu, sistem pengaturan suhu tubuh dapat gagal bekerja.
"Hati-hati dengan heat stroke, khususnya bagi teman-teman yang sedang berolahraga. Tubuh kita harus dijaga suhunya tetap dalam batas normal, sekitar 36 sampai 37,5 derajat Celsius. Tubuh sebenarnya punya sistem pertahanan untuk mengatur dan meregulasi panas, salah satunya dengan mengeluarkan keringat,” ungkap dr. Bobby, dikutip dari laman Instagram pribadinya, Senin (29/6/2026).
“Heat stroke terjadi ketika sistem ini gagal sehingga panas di dalam tubuh tidak bisa keluar dengan baik dan suhu tubuh meningkat hingga lebih dari 40 derajat Celsius," lanjut dr. Bobby.
dr. Bobby melanjutkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami heat stroke. Di antaranya adalah cuaca yang sangat panas, tingkat kelembapan udara yang tinggi sehingga penguapan keringat menjadi tidak optimal, kondisi dehidrasi, serta aktivitas fisik atau olahraga dengan intensitas berat.
Menurutnya, ketika tubuh tidak lagi mampu membuang panas secara efektif, suhu tubuh akan terus meningkat. Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel tubuh dan mengganggu fungsi organ vital seperti otak, jantung, ginjal, hingga organ lainnya.
Baca Juga: Panduan Jalan Kaki 30 Menit dari Dokter Spesialis Jantung