PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Bina Astacita Center (BACenter) melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk mendorong pengembangan program dan solusi sistem pembayaran nasional yang berbasis riset serta didukung rekomendasi kebijakan yang implementatif.

Kolaborasi ini menggabungkan kekuatan Jalin sebagai pengelola infrastruktur sistem pembayaran nasional dengan keahlian BACenter dalam bidang riset ekonomi, analisis kebijakan, dan penyusunan rekomendasi strategis.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai agenda prioritas pemerintah, mulai dari digitalisasi layanan publik, optimalisasi penerimaan negara dan daerah, efisiensi belanja pemerintah, penyaluran bantuan sosial, hingga perluasan inklusi keuangan.

Kerja sama ini hadir di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi pembayaran digital di Indonesia. Data Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi melalui internet dan mobile banking, BI-FAST, serta BI-RTGS mencapai 16,07 miliar transaksi pada semester I 2026 atau meningkat 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, transaksi QRIS mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 100,12 persen pada triwulan II 2026, didorong oleh meningkatnya jumlah pengguna dan merchant. Pada periode yang sama, transaksi QRIS lintas negara juga membukukan nilai net inbound sebesar Rp1,52 triliun.

Meningkatnya penggunaan pembayaran digital menunjukkan bahwa sistem pembayaran kini memegang peranan yang semakin penting dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, pengembangan sistem pembayaran tidak lagi hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi, tetapi juga membutuhkan landasan riset yang kuat agar kebijakan dan solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional.

Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat transformasi layanan publik sekaligus mendukung agenda digitalisasi pemerintah.

“Pengembangan sistem pembayaran pemerintah tidak dapat hanya dimulai dari teknologi atau produk. Kita perlu memahami kebutuhan masyarakat, tujuan kebijakan pemerintah, kesiapan industri, serta dampak ekonomi dan sosial yang ingin dicapai. Karena itu, riset dan kajian kebijakan menjadi fondasi penting agar setiap solusi yang dikembangkan benar-benar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan,” kata Ario, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Didukung Danantara dan Telkom, Jalin Catat Pertumbuhan Bisnis Digital 38 Persen pada 2025