Sementara itu, dalam program MBG, standar gizi mengikuti Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan prinsip Isi Piringku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014.

"Menu MBG dihitung untuk memenuhi 20-25 persen AKG pada sarapan pagi dan 30-35 persen AKG untuk makan siang. Selain itu, bahan baku diupayakan berasal dari hasil lokal, seperti ikan tuna dari nelayan setempat atau sayuran dan buah dari kebun masyarakat di sekitar lokasi sekolah," katanya.

Prita mengatakan untuk menjamin kualitas dan keberterimaan makanan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar kesehatan.

"Kami juga memastikan bahwa bahan baku yang digunakan dalam program ini tidak hanya sehat tetapi juga mendukung perekonomian lokal," katanya.

Melalui pendekatan ini, Prita optimistis Program MBG tidak hanya mencetak generasi yang sehat dan cerdas tetapi juga memberdayakan komunitas lokal.

"Program ini adalah investasi jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045," katanya. (Antara)