Koalisi JustEV, koalisi organisasi masyarakat sipil yang mendorong transisi energi yang berkeadilan, menolak usulan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji untuk mempercepat insentif bagi mobil hybrid (HEV), plug-in hybrid (PHEV), dan kendaraan listrik dengan mesin penambah jangkauan atau (range-extended electric vehicle/REEV). Koalisi mendesak pemerintah memprioritaskan anggaran untuk transportasi publik yang rendah emisi, terjangkau, aman, dan aksesibel, serta membuka dasar perhitungan manfaat lingkungan, biaya fiskal, dan penerima manfaat kebijakan tersebut.

Desakan ini menyusul rencana Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan HEV, PHEV, dan REEV ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menperin menilai mobil hybrid tidak kalah penting dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (BEV) dalam menekan konsumsi BBM dan emisi sehingga diyakini akan mendorong penghematan energi dan memperkuat industri otomotif nasional.

Baca Juga: INDEF GTI Dorong Percepatan Mobil Listrik Atasi Kelangkaan BBM

Usulan ini justru berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menilai mobil hybrid tidak lagi membutuhkan stimulus karena penjualan dan produksinya sudah berkembang di Indonesia. Di sisi lain, janji insentif BEV sejak Mei 2026 belum disertai aturan pelaksanaanya, sehingga Koalisi mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam mendukung industri kendaraan yang ramah lingkungan.

Koalisi JustEV menilai usulan Menteri Perindustrian sebagai langkah yang keliru dari perspektif keadilan ekologis dan sosial. Kelangkaan BBM bersubsidi tengah meluas, baik akibat perang Hormuz ataupun masalah distribusi, seperti dilaporkan Ombudsman RI di 11 provinsi. Mengalihkan insentif ke mobil HEV, PHEV, dan REEV berarti mengunci ketergantungan pada bensin bertahun-tahun lagi, karena ketiganya tetap bergantung pada bahan bakar fosil. Solusi antrian BBM adalah mengurangi ketergantungan pada bensin, bukan sekadar mendorong pertumbuhan industri otomotif. Kebijakan transportasi harus menekan emisi secara nyata, mengurangi tekanan lingkungan, dan membagi manfaat serta beban secara adil.  

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, mempertanyakan usulan Menperin yang mengakui hybrid masih menggunakan mesin pembakaran internal (ICE). Ia mengakui teknologi hybrid lebih efisien dibandingkan kendaraan konvensional yang sebanding, tetapi efisiensi per kendaraan belum cukup membenarkan insentif. Pemerintah harus membuktikan besarnya pengurangan konsumsi BBM dan emisi secara keseluruhan, dengan memperhitungkan pertambahan kendaraan, jarak perjalanan, ukuran kendaraan, dan pola penggunaannya. 

“Hybrid bukan kendaraan bebas emisi karena masih berknalpot dan bergantung pada bahan bakar minyak. Pelabelan ramah lingkungan tanpa pembuktian manfaat sepanjang daur hidupnya berisiko menjadi greenwashing. Usulan ini bukanlah transisi energi, melainkan perpanjangan napas industri fosil,” jelas Andi, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Andi menambahkan, dukungan terhadap industri otomotif tidak boleh memperbesar risiko pencemaran, perusakan ekosistem, konflik agraria, ataupun pelanggaran hak masyarakat di wilayah ekstraksi dan pengolahan mineral. 

“Masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan pekerja di wilayah tersebut harus memperoleh informasi, ruang partisipasi yang bermakna, pelindungan, serta pemulihan ketika haknya dilanggar. Siapa yang menikmati insentif ini? Siapa yang dikorbankan menanggung beban ekologis?" ujar Andi.