Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tak mau buru-buru mengubah asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam merespons harga minyak dunia yang saat ini masih naik turun imbas perang Iran bersama Israel dan Amerika Serikat (AS).
Menurut Purbaya, kebijakan mengubah asumsi APBN baru bisa dilakukan ketika harga minyak dunia benar-benar melonjak. Perubahan itu dilakukan untuk mengantisipasi guncangan ekonomi akibat harga minyak yang melangit.
Baca Juga: Surati Mojtaba Khamenei yang Dipilih Jadi Pimpinan Iran, Megawati: Saya Ikut Gembira
"Kita lihat dulu, pastikan betul arahnya naik atau turun. Kalau beberapa hari atau beberapa minggu terus naik baru bisa kita antisipasi. Ini kan naik lalu turun lagi," kata Purbaya dilansir Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak bisa merespons volatilitas harga minyak secara harian seperti pergerakan pasar saham. Pemerintah perlu memastikan tren harga terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan kebijakan anggaran.
Saat ini asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sekitar USD70 per barel untuk rata-rata satu tahun anggaran. Karena itu, lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dinilai belum mencerminkan tren tahunan.
Data pasar energi global menunjukkan harga minyak mentah jenis Brent crude oil sempat mencapai USD118 per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga Januari 2026, ketika Brent berada di sekitar USD64 per barel dan West Texas Intermediate sekitar USD57,87 per barel.
Lonjakan harga energi tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Secara historis, konflik di kawasan tersebut sering memicu lonjakan harga minyak global karena risiko gangguan pasokan.
Bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan tekanan terhadap defisit fiskal jika berlangsung dalam jangka panjang.
Namun Purbaya memastikan kondisi fiskal pemerintah saat ini masih cukup kuat menghadapi gejolak harga energi global.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar energi sambil menyiapkan langkah antisipasi apabila tren kenaikan harga minyak bertahan lebih lama.
Baca Juga: Puan Wanti-wanti Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Imbas Perang Iran
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi perkembangan harga minyak dalam waktu sekitar satu bulan sebelum memutuskan kemungkinan penyesuaian kebijakan fiskal.