Anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Reza Sudrajat turut menyorot ijazah SMA/SLTA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia membandingkan ijazah Gibran yang disebut-sebut setara sertifikat bimbingan belajar (bimbel) dengan perjuangan para guru yang berjibaku mengejar gelar sarjana untuk mendapat upah yang lebih layak setelah terdata di sistem datata pokok pendidikan (dapodik). 

Baca Juga: Jarang Diajak Rapat Kabinet, Gibran Disebut-sebut Mau Diselesaikan Bareng Menteri Titipan Jokowi

Dimana untuk sampai pada tahap pendaftaran dapodik para guru yang sudah mengantongi gelar sarjana harus berhadapan dengan sejumlah persyaratan ketat salah satunya adalah menunjukan ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga SMA. 

Tetapi mirisnya, pada proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 lalu, Gibran yang diduga tak mengantongi ijazah SMA justru dinyatakan lolos administrasi hanya dengan modal selembar kertas setara sertifikat bimbel.  Reza Sudrajat bilang kondisi seperti ini jelas sangat tidak adil bagi para guru. 

“Guru untuk bisa terdata di dapodik atau EMIS aja selain minimal harus S1, juga harus melampirkan ijazah dari SD sampe lulus kuliah Sementara ijazah Wapres yang disinyalir setara ijazah bimbel, saya rasa kurang adil,” kata k Reza dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/9/2026).

Tak hanya menyentil dokumen pendidikan Gibran, Reza juga turut menyoal program kesayangan presiden Prabowo Subianto yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dia menilai program ini mubazir dan terkesan hanya membuang-buang anggaran yang nominalnya jauh lebih besar dari ongkos Pemilihan Umum (pemilu). Parahnya lagi anggaran MBG banyak diambil dari anggaran pendidikan, secara tidak langsung pemerintah dinilai tega mengorbankan kualitas pendidikan anak bangsa demi mewujudkan satu janji poli

“Apalagi di tengah terpangkasnya anggaran pendidikan. Biaya Pemilu sama MBG gedean biaya MBG kok, Pemilu sekitar 71 Triliun. MBG 240 Triliun,” pungkasnya.

Perlu diketahui, proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024 sedang diperkarakan di MK oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain. 

Baca Juga: Jokowi Pernah Ngaku Istrinya Nggak Lulus Kuliah, Gelar Akademik Iriana Mendadak Jadi Sorotan

Pencalonan Gibran disinyalir cacat prosedur lantaran yang bersangkutan dicurigai tak punya ijazah SMA. Denny Cs meminta MK mendiskualifikasi pencalonan Gibran serta membatalkan pelantikan wapres, mereka juga meminta Prabowo segera menyetor nama pengganti Gibran jika gugatan itu diterima dan dikabulkan MK.