Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengatakan ruang gerak geng Solo, kelompok politik yang berafiliasi pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah terkunci rapat apabila aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo benar dikendalikan Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka.
“Selesai sudah ruang gerak geng Solo untuk membela diri. Akan sangat berbahaya jika dugaan makar ini ada komando dari Jokowi atau Wapres Gibran," kata Jhon dalam sebuah cuitan di akun X pribadinya dilansir Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Kelakuan Listyo Sigit Cs Terbongkar, PDI-P Desak Prabowo Sterilkan Kabinet dari Geng Solo
Jhon mengatakan, apabila dugaan keterlibatan Jokowi dan Gibran sebagai aktor intelektual dibalik aksi mata-mata itu, maka jalan pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden bakal berjalan mulus tanpa hambatan. Tanpa membawa-bawa masalah ijazah SMA Gibran, ia sudah bisa didepak dari kursi Wapres lantaran terlibat makar.
Perlu diketahui saat ini Gibran tengah menghadapi upaya pemakzulan dokumen pendidikan yang ia pakai dalam pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu dipertanyakan.
Desakan pemakzulan itu bahkan semakin kencang dari berbagai pihak setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran. Putusan MA selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menyatakan ijazah SMA/SLTA Gibran tak ditemukan.
“Jika demikian, jalan untuk MEMAKZULKAN Gibran terbuka lebar dengan alasan TINDAK PIDANA BERAT dan perbuatan tercela," ungkapnya.
Adapun penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional lainnya yang dilakukan Listyo Sigit Cs dikategorikan sebagai perubatan yang mengarah pada makar yang bisa disanksi berat bahkan hukuman mati.
"Listyo benar-benar tidak akan diampuni kali ini, karena MAKAR adalah perbuatan tindak pidana berat dan hukumannya bisa hukuman MATI,” tegas Jhon.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut tindakan penyadapan yang diduga melibatkan Listyo Sigit Prabowo berpotensi mengarah pada perbuatan makar.
"Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara terperinci motif di balik dugaan penyadapan yang disebut melibatkan Listyo dan dua perwira tinggi lainnya, termasuk siapa pihak yang menerima hasil penyadapan.
"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.
Pemerintah pun meminta masyarakat tetap tenang karena pelayanan publik di kepolisian dipastikan berjalan normal. Prasetyo juga menegaskan bahwa penyadapan telah memiliki aturan dalam perundang-undangan dan dugaan pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Aksi Listyo Sigit dan Komplotannya Mirip Pemberontakan PKI
"Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu," tambahnya.