Jurnalis senior Hersubeno Arief mengatakan rencana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI bakal sulit dihentikan, jika PKS dan PDI-Perjuangan sebagai partai politik yang mendorong hak angket di DPR duduk semeja dan memperoleh dukungan dari fraksi lain.

"Jika terwujud pertemuan antara PKS dan PDIP apalagi kemudian diikuti oleh partai-partai lain, maka yang terjadi adalah gelombang besar pemakzulan itu tidak tertahankan lagi," kata Hersubeno dalam tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Senin (2/11/2026).

Baca Juga: Gerindra Sentil Sejumlah Menteri Prabowo, Bahlil hingga Meutya Hafid Masuk Daftar Sorotan!

Ia juga menyoroti perubahan sikap masyarakat yang dinilainya semakin mengarah pada tuntutan agar Gibran dicopot dari jabatan wakil presiden. Kondisi tersebut, menurut Hersubeno, dapat memengaruhi sikap partai-partai yang harus mempertimbangkan aspirasi pemilih.

"Dengan mood publik yang menunjukkan terjadinya pergeseran sikap menginginkan pemakzulan itu jauh lebih besar, partai-partai dipastikan tidak akan berani mengabaikan begitu saja," ujarnya.

Hersubeno menilai situasi tersebut semakin sensitif karena partai politik mulai memperhitungkan langkah menuju kontestasi politik berikutnya. Ia bahkan menyebut Gerindra dan partai-partai pendukung pemerintah tidak memperoleh keuntungan strategis jika terus mempertahankan posisi Gibran.

"Lagi pula buat partai-partai politik termasuk Gerindra tidak ada untungnya kok sesungguhnya tetap membela dan mempertahankan Gibran," imbuh dia.

Di tengah analisis tersebut, komunikasi antara PKS dan PDIP memang mulai terbuka. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid membenarkan adanya dialog antara pimpinan partainya dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk membahas dinamika hukum dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi pencalonan Gibran.

Dalam komunikasi itu, PDIP dilaporkan memberikan respons positif terhadap wacana penegakan norma etika dan hukum tata negara demi menjaga integritas kelembagaan kepresidenan.

PKS kini juga tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melalui penggunaan Hak Angket DPR RI. Namun, Kholid menegaskan partainya belum mengambil keputusan akhir terkait langkah tersebut.

Baca Juga: Sudah Siapkan Berkas, Gibran Kecewa Penggugat Malah Mundur: Kami Sudah Siap Buka-Bukaan!

Sebelum mengajukan hak interpelasi maupun hak angket dalam Sidang Paripurna DPR RI, PKS masih berupaya membangun kesepahaman dengan fraksi-fraksi lain. Perkembangan komunikasi lintas partai itu akan menjadi salah satu faktor yang menentukan arah pembahasan wacana pemakzulan Gibran di parlemen.