PT FWD Insurance Indonesia Syariah (FWD Syariah) resmi memulai operasionalnya sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia. Kehadiran entitas khusus ini menjadi langkah FWD Group dalam memperluas akses masyarakat terhadap solusi perlindungan jiwa berbasis prinsip syariah.
FWD Syariah mulai beroperasi setelah proses pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah PT FWD Insurance Indonesia dan pengalihan portofolio kepesertaan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun pengalihan portofolio tersebut berlaku efektif sejak 1 November 2026.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan regulator sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Baca Juga: FWD Group Tunjuk Jeffrey Woo sebagai Direktur Utama FWD Insurance
Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo mengatakan, kehadiran FWD Syariah merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap perlindungan asuransi berbasis syariah.
"Kami sangat senang menyambut kehadiran FWD Syariah sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperluas akses terhadap perlindungan syariah di Indonesia," kata Jeffrey dalam acara grand launching FWD Syariah di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Jeffrey menambahkan, FWD Syariah menghadirkan solusi perlindungan modern yang sesuai dengan prinsip syariah dan didukung teknologi untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah serta relevan bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama FWD Syariah, Ade Bungsu, menyampaikan bahwa perusahaan ingin menghadirkan perspektif baru terhadap perlindungan berbasis syariah yang modern, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Baca Juga: FWD Insurance Tunjuk Slamet Riyoso Jadi Chief Technology & Operations Officer
Melalui prinsip ta'awun atau saling membantu, FWD Syariah berupaya membantu masyarakat mempersiapkan berbagai tahap kehidupan dengan lebih percaya diri sekaligus memberikan ketenangan dalam menghadapi masa depan.
Ade juga menyoroti pentingnya perlindungan finansial bagi keluarga, terutama ketika seseorang memiliki tanggung jawab yang semakin besar setelah berkeluarga.
"Jadi, manakala terjadi risiko terhadap kepala keluarga, kelangsungan kehidupan keluarga, mimpi-mimpi masa depan, harapannya tetap dapat terpenuhi dengan adanya perlindungan proteksi, yaitu asuransi jiwa," kata Ade.
Dalam rangkaian peresmian operasionalnya, FWD Syariah juga memperkenalkan produk Asuransi Jiwa Syariah FWD Harapan. Produk ini merupakan solusi perlindungan jiwa berbasis prinsip syariah yang dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan warisan bagi keluarga.
Baca Juga: Apresiasi Loyalitas Nasabah, FWD Insurance Luncurkan Program Customer Month
FWD Harapan menawarkan perlindungan jiwa hingga peserta mencapai usia 100 tahun. Selain itu, produk ini memberikan manfaat perlindungan tambahan selama perjalanan ibadah Haji dan Umrah maupun selama bulan Ramadan.
Sejumlah manfaat yang ditawarkan FWD Harapan meliputi perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun. Peserta juga berhak mendapatkan manfaat sebesar 200% dari Santunan Asuransi apabila meninggal dunia akibat kecelakaan atau meninggal dunia saat menjalankan ibadah Haji maupun Umrah.
Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan selama bulan Ramadan, manfaat yang diberikan mencapai 300% dari Santunan Asuransi.
Tak hanya perlindungan jiwa, FWD Harapan juga memberikan manfaat sebesar 100% dari Santunan Asuransi pada akhir masa asuransi apabila peserta tetap hidup hingga mencapai usia 100 tahun dan polis masih berlaku.
Ketua Dewan Pengawas Syariah FWD Syariah, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, menilai kehadiran FWD Syariah menjadi momentum penting bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
"Ini hari bersejarah bagi industri keuangan di Indonesia, lebih khusus industri keuangan syariah di Indonesia," ujar Ni'am dalam sambutannya.
Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia membutuhkan dukungan kolaborasi antara pelaku industri dan masyarakat. Ia pun optimistis peluang perkembangan pasar asuransi syariah ke depan akan semakin terbuka.
Dalam acara grand launching tersebut, konten kreator keislaman Habib Husein Ja'far juga turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perencanaan perlindungan dalam kehidupan. Ia menilai ikhtiar mempersiapkan perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga merupakan bagian dari tanggung jawab sebelum bertawakal kepada Allah SWT.
Melalui kehadiran FWD Syariah dan produk FWD Harapan, perusahaan berharap dapat membantu masyarakat memahami manfaat perlindungan berbasis syariah sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam merencanakan masa depan.
Growthmates yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan FWD Syariah dapat mengakses situs resmi perusahaan melalui www.fwd.co.id/id/fwd-syariah/.