Polemik soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) belum juga menemukan titik akhir. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menegaskan bahwa kampus memiliki arsip akademik asli milik mantan Presiden RI tersebut.
Dokumen itu kini berada di Polri untuk kepentingan pemeriksaan. Menariknya, dokumen yang disebut berasal dari era 1980-an tersebut disebut masih dapat dikenali secara fisik meski warnanya telah memudar.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan pihaknya memastikan dokumen tersebut merupakan dokumen asli. Ia menyebut dokumen dalam bentuk hard copy itu dapat dilihat secara fisik.
“Kami memiliki dokumen aslinya yang sekarang itu ada di Polri, dan itu kami pastikan bahwa dokumennya itu otentik asli. Hard copy dan bisa lihat secara fisik bahwa itu adalah kertas zaman-zaman dahulu (era 1980-an) begitu ya yang sudah pudar warnanya,” ujar Sigit dalam klarifikasi resmi pada 22 Agustus 2025, dikutip Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran Makin Panas, Prabowo Diam Seribu Bahasa
Tak berhenti pada pemeriksaan internal, dokumen tersebut juga telah diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sejak laporan terkait dugaan ijazah palsu masuk ke Bareskrim.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah unsur yang terdapat pada dokumen, termasuk kertas dan tinta.
“Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa itu memang otentik asli,” tegas Sigit.
Meski hasil pemeriksaan tersebut disebut menunjukkan dokumen autentik, polemik mengenai ijazah Jokowi belum berakhir. Perkara terkait tudingan ijazah palsu masih bergulir di pengadilan.
Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara pada 17 September 2026. Salah satu agenda yang direncanakan adalah membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik sejumlah alumni UGM.
Perkara lain juga menjerat Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Ia sebelumnya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait unggahan di media sosial.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, UGM Siap Tempuh Jalur Hukum
Namun, dakwaan jaksa dalam perkara tersebut sempat dibatalkan demi hukum. Persidangan pokok perkara pun ditunda untuk memberikan kesempatan dilakukan perbaikan dakwaan.
Jokowi sendiri telah menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya. Ia mengatakan bersedia membawa dokumen pendidikan mulai dari ijazah SD hingga ijazah S1 UGM di hadapan majelis hakim.
Dengan demikian, meski UGM telah menyatakan memiliki arsip akademik Jokowi yang autentik dan dokumen tersebut telah melalui pemeriksaan forensik, persoalan hukum terkait tudingan ijazah palsu masih terus bergulir. Babak berikutnya kini akan berlangsung di ruang sidang.