Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut menyoroti fenomena perbandingan kinerja kepolisian dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang sedang ramai disorot publik.
Dimana masyarakat menilai Damkar lebih bisa gerak cepat alias gercep ketimbang polisi dalam mengurus berbagai keluhan masyarakat.
"Saya membaca artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada polisi. Ada ular masuk ke rumah, buaya, yang dipanggil Damkar. Polisi malah tidak," kata Yusril dilansir Selasa (25/11/2025).
Yusril mengatakan, fenomena itu mengindikasikan kepercayaan publik yang condong lebih mempercayakan damkar ketimbang polisi, ada yang salah dengan kinerja korps bhayangkara tersebut sehingga butuh evaluasi mendalam.
“Mungkin kalau memanggil Damkar, berarti tidak ada rasa takut. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi hadir tapi tidak menimbulkan rasa takut," ujarnya.
Menurut Yusril, saat ini pemerintah memang sedang mereformasi Polri, salah satu langkah nyata adalah meninjau serta mengkaji ulang regulasi yang berkaitan dengan Polri termasuk mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah berusia 23 tahun.
"Saya sendiri yang mengajukan RUU itu pada waktu itu. Setelah 23 tahun, memang sudah saatnya dilakukan evaluasi," pungkasnya.