Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah disebut-sebut punya bunker dan brankas lain yang lolos dari penggeledahan Korps Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Bunker dan brankas itu diduga kuat menjadi tempat penyimpanan hasil kejahatan yang dilakukan tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) tersebut. 

Informasi mengenai mengenai bunker dan brankas milik Febrie ramai disorot dalam beberapa hari belakangan setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada akhir pekan lalu. Bahkan Komisi III DPR RI juga telah menyorot dugaan tersebut. 

Baca Juga: Febrie Adriansyah Ngerampok Negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kok Diam?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima informasi itu dan berjanji segera melakukan penelusuran. 

"Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan. Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (14/7/2026). 

Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di 13 titik berbeda, dalam penggeledahan yang dikebut pekan lalu itu, Kortas Tipikor menyita uang tunai ratusan miliar serta emas batangan 74 Kilogram yang tersimpan dalam sebuah brankas di rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. 

Sejauh ini Kejagung masih melakukan pendalaman terhadap berkas perkara dan seluruh barang bukti yang dilimpahkan pihak kepolisian. Febrie masih berkeliaran bebas, ia belum ditahan hingga kini kendati telah menjadi tersangka. 

Untuk menangani perkara ini, Kejagung saat ini tengah menggodok tim khusus, itu dilakukan demi meminimalkan konflik kepentingan dalam kasus ini. 

"PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan," Ujar Anang. 

Baca Juga: Febrie Ardiansyah, Algojo Beringas Peliharaan Jokowi yang Dihabisi Jokowi Sendiri

Kejagung menjamin tetap independen dan profesional dalam mengusut kasus ini tidak peduli Febri merupakan eks salah satu petinggi Kejagung yang punya pengaruh besar. Tak mau bergerak sendiri,  Kejagung juga bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan perkara ini. 

"Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," pungkas Anang.