Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) mengangkat kembali Encep Sudarwan sebagai Komisaris Askrindo.
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, mengatakan bahwa pengangkatan kembali Encep Sudarwan diharapkan dapat mendorong kinerja Askrindo dalam melakukan penguatan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan pelayanan terdepan untuk nasabah.
Baca Juga: Askrindo Sosialisasi Pembelian Asuransi Suretyship Secara Digital
"Kami mengucapkan selamat bergabung kembali kepada Bapak Encep Sudarwan dalam jajaran Komisaris Askrindo. Bimbingan dan pengawasan Bapak Encep bersama jajaran Komisaris lainnya kami harapkan dapat menavigasi kinerja Askrindo sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif perusahaan kepada IFG," ujarnya, dikutip Senin (11/3/2024).
Pengangkatan kembali Encep Sudarwan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-64/MBU/03/2024 dan Nomor 4/KepSir-PS/BPUI/III/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Askrindo menjadi sebagai berikut:
a. Widodo Ekatjahjana : Komisaris Utama;
b. Anindita Eka Wibisono : Komisaris;
c. Heru Kreshna Reza : Komisaris Independen;
d. Renny Octavianus Rorong : Komisaris Independen;
e. Kemal Arsjad : Komisaris Independen;
f. Encep Sudarwan : Komisaris.