Kondisi nilai tukar rupiah semakin memprihatinkan dengan tren pelemahan yang terus berlanjut hingga menembus level Rp17.800-an per dolar AS. Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menilai bahwa pemerintah perlu berbenah diri dalam mengatasi pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS.
Faisal menjelaskan, pelemahan rupiah terus berlanjut meski pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah menaikkan suku bunga BI-rate 50 bps pada Mei 2026 dan menggelontorkan cadangan devisa menujukkan bahwa ada akar permasalahan lain yang belum teratasi.
Baca Juga: Ekonom Ungkap Akar Masalah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah hingga Menembus Rp17.845 per Dolar AS
“Ini menunjukkan sebetulnya bahwa akar permasalahan daripada melemahnya nilai tukar rupiah yang belum diatasi yaitu beberapa concern yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah,” tegas Faisal kepada Olenka pada Jumat (29/5/2026).
Beberapa concern terhadap kebijakan yang ia maksud meliputi program-program pemerintah, kejelasan arah kebijakan yang tidak berubah-ubah, masalah good governance dalam implementasi program-program pemerintah, serta tata kelola fiskal yang menjadi sorotan agar lebih baik.
Baca Juga: Kondisi Rupiah Kini vs Krisis 1998 dalam Kacamata Misbakhun: Sangat Beda, Jangan Disalahartikan
“Karena ini semuanya mempengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia termasuk juga dalam portofolio yang mempengaruhi nilai tukar rupiah,” tambah Faisal.
Lebih lanjut, Faisal mendesak pemerintah untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk pelaku usaha swasta dan global dengan memperbaiki masalah fundamental ekonomi. Salah satu masalah fundamental yang menurutnya perlu segera diatasi ialah neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca transaksi berjalan yang terus mengalami defisit.
Perbaikan nercara transaksi berjalan tersebut merupakan salah satu upaya jangka panjang yang perlu diimbangi dengan upaya jangka pendek, yakni membuktikan kepada investor bahwa iklim investasi di Indonesia terus membaik.
“Pemerintah perlu segera memperbaiki, membuktikan kepada iklim investor dan juga pelaku usaha bahwa iklim investasi Indonesia membaik dan bahwa catatan-catatan yang terkait dengan good governance dan kepastian kebijakan itu harus segera diatasi untuk memulihkan kepercayaan dan juga memperbaiki kondisi rupiah serta menarik kembali capital inflow,” tutupnya.