Sementara itu, terkait gangguan pasokan listrik di Jawa pada Juli dan Agustus 2026, menurut penjelasan Fabby, berkaitan dengan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
Fabby menilai, persoalan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan energi tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sumber daya domestik, tetapi juga membutuhkan tata kelola pasokan dan perencanaan yang baik.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perubahan kebijakan perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara. Perubahan mekanisme perizinan dan pengalokasian produksi, menurut dia, turut menimbulkan tantangan dalam memastikan kelancaran pasokan.
Keterlambatan penyelesaian alokasi produksi hingga September, sebagaimana disinggung dalam pemaparannya, menjadi salah satu catatan mengenai pentingnya kesiapan implementasi ketika pemerintah mengubah kebijakan di sektor energi dan sumber daya alam.
Di tengah berbagai upaya penguatan kemandirian energi tersebut, Fabby juga mengingatkan bahwa pencapaian target energi terbarukan masih menjadi tantangan. Ia menyoroti target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 yang belum tercapai.
Lebih lanjut, Fabby menyebut capaian bauran energi terbarukan masih berada di bawah target, bahkan angka target yang digunakan telah mengalami penyesuaian. Ia menilai perkembangan program PLTS 100 GW berpotensi memengaruhi proyeksi bauran energi terbarukan pada tahun-tahun berikutnya, meski realisasinya tetap bergantung pada implementasi.
Sementara itu, upaya menjaga harga energi tetap terjangkau melalui subsidi dan kompensasi juga perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Fabby memperkirakan tekanan tambahan terhadap anggaran energi pada 2026 dapat mendekati Rp200 triliun.
Menurut dia, besarnya beban tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya kuat.
Karena itu, penguatan ketahanan energi nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan diversifikasi sumber energi, percepatan energi bersih, kepastian regulasi, keandalan sistem kelistrikan, serta keberlanjutan fiskal.
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Fabby, menjadi momentum untuk memastikan berbagai ambisi di sektor energi tidak berhenti pada pernyataan komitmen, melainkan diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Transisi Energi Perlu Fokus pada Implementasi