Reformasi subsidi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pembenahan sistem subsidi dinilai mendesak dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Diskusi yang dimoderatori Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin itu menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Edy Suparno, Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono, Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono.
Baca Juga: Program B50 Dinilai Bisa Tekan Impor BBM dan Wujudkan Swasembada Energi
Membuka diskusi, Amir Sodikin mengingatkan bahwa dinamika geopolitik global telah menunjukkan besarnya kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia. Konflik di kawasan Timur Tengah, terutama di sekitar Selat Hormuz, memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan energi global dapat berdampak langsung terhadap beban APBN.
Menurut Amir, belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu memikirkan reformasi subsidi secara lebih serius. Ia menilai terdapat dua pilihan yang dapat ditempuh pemerintah, yakni melakukan reformasi secara terencana atau menunggu hingga keadaan memaksa.
"Reformasi subsidi energi sering dipersepsikan sebagai kenaikan harga BBM. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada itu," kata Amir.
Baca Juga: Program B50 Dinilai Bisa Tekan Impor BBM dan Wujudkan Swasembada Energi
Anissa Suharsono menilai persepsi tersebut memang perlu diubah. Menurutnya, reformasi subsidi energi bukan berarti mencabut bantuan kepada masyarakat, melainkan membenahi keseluruhan sistem agar lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan.
"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," ujar Anissa.
Berdasarkan pengalaman berbagai negara, termasuk India, reformasi subsidi juga sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang lima hingga sepuluh tahun. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah membangun kepercayaan publik sekaligus menyesuaikan kebijakan secara bertahap.
Dari perspektif fiskal, Andri Satrio Nugroho menilai belanja subsidi dan kompensasi energi terus meningkat lebih cepat dibanding sejumlah pos belanja pembangunan yang produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah mengenai tujuan pengalihan anggaran apabila reformasi subsidi dilakukan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas manfaat yang akan diperoleh dari perubahan kebijakan tersebut.
Selain itu, Andri mengingatkan masih besarnya kebocoran subsidi karena kelompok masyarakat mampu juga menikmati berbagai bentuk subsidi energi.
"Kalau pemerintah ingin melakukan reformasi subsidi, masyarakat harus tahu subsidi itu nantinya dialihkan ke mana," ujarnya.
Ia menambahkan, kelompok masyarakat berpendapatan rendah tetap harus menjadi prioritas perlindungan sehingga reformasi tidak mengurangi akses mereka terhadap bantuan yang memang dibutuhkan.
Sementara itu, Fitra Faisal menilai pemerintah menghadapi tantangan besar karena kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah, masih berada dalam tekanan.
Menurutnya, jumlah kelas menengah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan sehingga kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat harus dipertimbangkan secara hati hati.
Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap memiliki komitmen mendorong agenda transisi energi melalui berbagai program pengembangan energi bersih, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, peningkatan bauran biodiesel, pengembangan waste to energy, carbon capture and storage, rehabilitasi mangrove, hingga perdagangan karbon.
"Yang kita pikirkan bukan hanya kondisi hari ini, tetapi juga masa depan. Kita tidak boleh berpikir jangka pendek," kata Fitra.
Menurutnya, investasi hijau akan menjadi salah satu daya tarik utama Indonesia dalam menarik investasi global pada masa mendatang.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI Edy Suparno. Ia menilai reformasi subsidi energi dan transisi energi merupakan dua agenda yang harus berjalan bersamaan.
Menurut Edy, besarnya subsidi energi saat ini menunjukkan perlunya pembenahan melalui pendekatan right sizing dan right targeting agar bantuan benar benar diterima kelompok yang berhak.
Ia mencontohkan besarnya selisih antara harga jual dan harga keekonomian Biosolar, Pertalite, maupun LPG 3 kilogram yang menyebabkan beban subsidi terus meningkat.
"Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat. Reformasi ini adalah mengubah cara negara melindungi warganya agar lebih adil dan lebih efisien," ujarnya.
Edy juga mendorong perubahan mekanisme subsidi dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat dengan dukungan basis data yang lebih akurat.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan LPG membuat ketahanan energi nasional semakin rentan terhadap dinamika geopolitik. Oleh karena itu, percepatan pengembangan energi terbarukan dinilai bukan hanya penting untuk menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Menurut Edy, peningkatan bauran energi terbarukan akan memperbesar peluang investasi, memperkuat daya saing ekspor Indonesia, sekaligus menciptakan industri hijau dan lapangan kerja baru.
Ia juga memaparkan sejumlah agenda transisi energi, mulai dari elektrifikasi transportasi, pengembangan kompor induksi, bioenergi, hingga pemanfaatan energi nuklir dalam jangka panjang.
"Right sizing dan right targeting subsidi akan menghasilkan penghematan yang sangat signifikan untuk dialokasikan bagi pembangunan ekonomi di sektor lainnya," kata Edy.
Melengkapi diskusi, Teguh Yudo Wicaksono menilai reformasi subsidi energi merupakan pekerjaan rumah yang terus tertunda sejak lama.
Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap berbagai guncangan eksternal, termasuk gejolak harga energi dunia.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mengubah cara pandang terhadap isu energi. Energi, menurut Teguh, bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kemandirian bangsa.
"Bicara mengenai subsidi energi itu adalah pekerjaan rumah yang selalu tertunda. Sudah saatnya kita melihat energi sebagai isu strategis," ujarnya.
Ia menambahkan, transisi energi yang berkeadilan bukan hanya bertujuan mengurangi emisi, melainkan juga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Sepanjang diskusi, para narasumber sepakat reformasi subsidi energi tidak dapat dilakukan hanya melalui penyesuaian harga. Reformasi memerlukan urutan kebijakan yang tepat, mulai dari pembenahan data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang kuat, hingga pengalihan anggaran menuju sektor yang lebih produktif.
Diskusi juga menegaskan bahwa reformasi subsidi energi perlu berjalan beriringan dengan percepatan transisi energi agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat, ketahanan energi yang lebih kuat, serta daya saing ekonomi yang lebih baik di tengah perubahan lanskap energi global.