Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, telah mencanangkan sejumlah ambisi besar di sektor energi, mulai dari pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM), penguatan kemandirian energi, hingga pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW). Namun, realisasi berbagai target tersebut masih menghadapi tantangan dalam implementasi kebijakan.
Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai, agenda kemandirian energi perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih jelas, terukur, dan konsisten agar berbagai ambisi pemerintah dapat diwujudkan.
Menurut Fabby, pemerintah memiliki banyak target di sektor energi. Namun, kejelasan mengenai cara mencapai target tersebut masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk dalam mengukur sejauh mana komitmen pemerintah telah terealisasi.
“Pemerintahan ini banyak sekali yang mau dicapai. Yang diinginkan tuh banyak. Maunya banyak, tetapi bagaimana mencapai apa yang dimaui itu yang tidak jelas. Sehingga kita juga punya kesulitan untuk mengukur,” ungkap Fabby, saat acara Media Briefing & Diskusi Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum) bertema ‘Refleksi Transisi Energi dan Ambisi Iklim: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’, yang digelar di Purnomo Yusgiantoro Center, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Fabby melanjutkan, evaluasi kebijakan energi selama dua tahun terakhir perlu mempertimbangkan perubahan situasi geopolitik global yang turut memengaruhi arah kebijakan dalam negeri.
Salah satu faktor yang disoroti adalah perubahan kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, termasuk dinamika perdagangan dan ketegangan dengan China. Perkembangan tersebut turut memengaruhi hubungan dagang Indonesia-Amerika Serikat, termasuk komitmen pembelian produk minyak dan gas bumi (migas) senilai US$15 miliar yang disebut dalam pemaparan Fabby.
Selain itu, konflik di Timur Tengah dan gangguan jalur pelayaran Selat Hormuz memperbesar risiko terhadap pasokan energi global. Fabby menyoroti pentingnya jalur tersebut dalam distribusi minyak dunia, sehingga gangguan pasokan dapat berdampak luas terhadap negara-negara pengimpor energi.
Dalam konteks Indonesia, tantangan tersebut semakin signifikan karena sekitar 60% kebutuhan BBM dan 80% kebutuhan LPG masih bergantung pada impor.
Kondisi ini, kata Fabby, menjelaskan mengapa pemerintah semakin menempatkan stabilitas pasokan dan kemandirian energi sebagai prioritas kebijakan.
“Kalau kita lihat, sebenarnya kita sering kali bilang apa sih kemandirian energi, kemandirian energi. Saya melihat ini sebuah doktrin presiden,” katanya.
Fabby menjelaskan, orientasi kemandirian energi tersebut tercermin dalam tiga arah kebijakan, yakni mengurangi impor BBM, mengolah sumber daya alam di dalam negeri, serta menjaga harga energi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen tersebut juga tercermin dalam percepatan pengembangan energi surya melalui program PLTS 100 GW. Menurut Fabby, program yang telah dicanangkan sejak Juli 2025 itu mendapatkan dorongan lebih kuat ketika risiko krisis energi global meningkat.
Program tersebut kini tidak hanya dipandang sebagai upaya pengembangan energi terbarukan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Salah satu implementasinya adalah rencana penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan PLTS yang dilengkapi sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS).
Langkah ini dinilai berpotensi mengurangi konsumsi BBM di sektor ketenagalistrikan sekaligus memperluas akses listrik yang lebih andal, terutama di wilayah yang selama ini masih bergantung pada pembangkit diesel dan belum menikmati pasokan listrik selama 24 jam.
Selain energi surya, pemerintah juga mendorong peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati melalui percepatan implementasi biodiesel B50 serta pengembangan program campuran etanol dalam BBM, termasuk E10 dan E20.
Fabby menilai kebijakan biodiesel berpotensi mengurangi kebutuhan impor solar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap perlu dikaji dari sisi ekonomi dan dampaknya terhadap sektor lain.
Di sisi lain, lanjut Fabby, percepatan program PLTS 100 GW masih membutuhkan kepastian regulasi dan kesiapan pelaksanaan. Fabby mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahui IESR saat forum berlangsung, peraturan presiden yang menjadi landasan program tersebut masih dalam proses penyusunan.
Ia menila, penyusunan regulasi program berskala besar itu memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian dan aspek teknis yang perlu dikoordinasikan.
“Kalau ini ada, saya kira akan bisa cepat jalannya,” ujarnya, merujuk pada penyelesaian regulasi sebagai salah satu faktor penting untuk mendorong implementasi program.
Meski demikian, Fabby bilang, sejumlah persiapan telah dilakukan pemerintah, termasuk proyek-proyek PLTS yang telah dilelang atau disiapkan untuk dilelang. Dalam pemaparannya, ia menyebut terdapat 5,2 GW dari 14 proyek yang telah dilelang atau siap dilelang, serta potensi PLTS atap sebesar 9,2 GW yang telah diidentifikasi.
Menurut dia, potensi PLTS atap tersebut menjadi peluang untuk memperluas pemanfaatan energi surya, sekaligus mendorong penyesuaian kebijakan dan kuota pemasangan PLTS atap.
Di luar pengembangan energi terbarukan, Fabby turut menyoroti persoalan keandalan sistem ketenagalistrikan menyusul sejumlah kejadian pemadaman listrik atau blackout di berbagai wilayah.
Ia mengatakan, penyebab pemadaman tidak selalu sama. Gangguan di Sumatra dan Batam, misalnya, perlu dilihat dari aspek keandalan sistem, kemungkinan gangguan pasokan, serta faktor teknis lainnya.
Fabby juga menyoroti belum terbukanya hasil investigasi sejumlah kejadian pemadaman kepada publik. Padahal, menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk memastikan penyebab gangguan dapat diketahui dan menjadi dasar perbaikan sistem.
“Best practice-nya di seluruh dunia itu diumumkan. Jadi kita bisa tahu penyebabnya apa,” katanya.
Baca Juga: ETP Forum: Reformasi Energi Perlu Dipercepat pada Tahun Ketiga Prabowo-Gibran
Sementara itu, terkait gangguan pasokan listrik di Jawa pada Juli dan Agustus 2026, menurut penjelasan Fabby, berkaitan dengan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.
Fabby menilai, persoalan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan energi tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sumber daya domestik, tetapi juga membutuhkan tata kelola pasokan dan perencanaan yang baik.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perubahan kebijakan perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara. Perubahan mekanisme perizinan dan pengalokasian produksi, menurut dia, turut menimbulkan tantangan dalam memastikan kelancaran pasokan.
Keterlambatan penyelesaian alokasi produksi hingga September, sebagaimana disinggung dalam pemaparannya, menjadi salah satu catatan mengenai pentingnya kesiapan implementasi ketika pemerintah mengubah kebijakan di sektor energi dan sumber daya alam.
Di tengah berbagai upaya penguatan kemandirian energi tersebut, Fabby juga mengingatkan bahwa pencapaian target energi terbarukan masih menjadi tantangan. Ia menyoroti target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 yang belum tercapai.
Lebih lanjut, Fabby menyebut capaian bauran energi terbarukan masih berada di bawah target, bahkan angka target yang digunakan telah mengalami penyesuaian. Ia menilai perkembangan program PLTS 100 GW berpotensi memengaruhi proyeksi bauran energi terbarukan pada tahun-tahun berikutnya, meski realisasinya tetap bergantung pada implementasi.
Sementara itu, upaya menjaga harga energi tetap terjangkau melalui subsidi dan kompensasi juga perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Fabby memperkirakan tekanan tambahan terhadap anggaran energi pada 2026 dapat mendekati Rp200 triliun.
Menurut dia, besarnya beban tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya kuat.
Karena itu, penguatan ketahanan energi nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan diversifikasi sumber energi, percepatan energi bersih, kepastian regulasi, keandalan sistem kelistrikan, serta keberlanjutan fiskal.
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Fabby, menjadi momentum untuk memastikan berbagai ambisi di sektor energi tidak berhenti pada pernyataan komitmen, melainkan diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Transisi Energi Perlu Fokus pada Implementasi