Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan. Terutama perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan wilayah sekitarnya.

Aktivitas perusahaan ini diduga kuat menjadi biang kerok bencana alam di kawasan Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh yang merenggut ratusan korban jiwa karena kerusakan lingkungan yang parah.

Baca Juga: Mengulik Penyebab Bencana Alam Sumatera, Benarkah Gegara Pembalakan Liar?

Pemerintah memang telah berencana memanggil perusahaan-perusahaan tersebut, namun bagi Ratna, pemanggilan saja tidak cukup, pemerintah diminta untuk tidak lembek. Harus ada tindakan tegas sebab aktivitas mereka telah menimbulkan kerugian besar.

“Kerugian yang muncul sangat nyata. Ini bukan lagi soal dipanggil atau tidak, mereka harus bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta dilansir Rabu (3/12/2025).

Ratna menuntut pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, untuk mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru maupun daerah rawan ekologis lainnya.

“Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas menyebabkan kerusakan,” tegasnya.

Ratna mengingatkan bahwa bencana ekologis seperti banjir bandang bukan lagi peristiwa insidental, tetapi pola kerusakan lingkungan yang berulang akibat lemahnya pengawasan.

“Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua wajib melakukan tobat ekologis, seperti yang selalu diingatkan Ketua Umum kami, Gus Muhaimin,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan, memperketat penegakan hukum lingkungan, serta menutup ruang kompromi bagi perusahaan yang terbukti merusak alam.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan entitasyang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru.

Temuan itu berdasarkan analisis citra satelit dan pemeriksaan awal di lokasi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit hingga pertambangan emas.

Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Pembalakan Liar yang Disinyalir Jadi Biang Kerok Bencana Sumatera

“Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami, dan saya sudah minta Deputi Gakkum untuk mengambil langkah cepat dan terukur,” ujarnya dalam acara Anugerah Proklim 2025, Senin (1/12/2025).