Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berencana mengusut dugaan pembalakan liar yang disebut-sebut sebagai pemicu utama bencana alam banjir dan longsor yang menerjang kawasan Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, informasi mengenai penggundulan hutan itu bakal diselidiki pihaknya. Namun dia belum memastikan kapan pihaknya mulai bergerak. 

Baca Juga: Vladimir Putin Turut Berbelasungkawa Atas Bencana Sumatera

“Kami akan mendalami informasi tersebut,” ujar Anang Supriatna Senin (1/12/2025).

Anang menjelaskan pendalaman ini diperlukan untuk mengetahui apakah banjir yang melanda tiga provinsi tersebut murni disebabkan faktor alam atau justru ada keterlibatan manusia melalui praktik pembalakan liar. Satgas PKH akan mencermati setiap perkembangan yang muncul di lapangan.

“Namun, itu masih didalami dahulu. Kita lihat perkembangan berikutnya,” katanya.

Menurut Anang, upaya penegakan hukum sepenuhnya terbuka dilakukan apabila ditemukan indikasi unsur kesengajaan dalam aktivitas pembalakan liar yang memicu banjir. 

“Jika nanti ditemukan unsur kesengajaan, penegak hukum pasti akan mengambil tindakan,” tegasnya.

Anang juga mengungkapkan salah satu fungsi Satgas PKH adalah mengambil kembali lahan milik negara yang dikelola pihak tertentu tanpa izin. Penelusuran dilakukan mulai dari area perkebunan hingga pertambangan.

Baca Juga: Purbaya Siap Gelontorkan Dana Darurat untuk Penanganan Bencana Alam di Sumatera

Setelah diambil alih, pemerintah akan fokus memperbaiki ekosistem yang rusak dan memastikan aktivitas produksi di kawasan tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. 

“Salah satu fungsinya adalah memperbaiki ekosistem,” pungkas Anang.