Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus melontarkan kritik keras kepada Partai Demokrat yang dinilainya terlampau cepat merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA/SLTA Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bestari, pernyataan Demokrat yang disampaikan lewat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sangat jelas terlihat motif politiknya, pasalnya putusan MA soal suket penyetaraan ijazah SMA/SLTA Gibran hingga kini belum dipublikasikan. Dia mengatakan putusan itu hanya boleh dikomentari ketika salinannya sudah dipublikasikan dan bisa diakses masyarakat luas.

Baca Juga: PDI-P Minta Gibran Hadapi Sendiri Skandal Ijazah SMA: Jangan Ngumpet di Belakang Prabowo, Beban Presiden Sudah Berat!

"Iya. Pertama, saya bertanya, apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA? Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia (Jansen) menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu?" kata Bestari saat dihubungi, Senin (2/11/2026).

Adapun dalam pernyataannya, Jansen Sitindaon mengatakan, dengan putusan tersebut, maka status Gibran sebagai Wakil Presiden juga ikut dibatalkan sebab seluruh proses administrasi pendaftaran pada Pilpres 2024 lalu dinyatakan cacat sejak awal. Putusan MA memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menyatakan Gibran tak punya ijazah SMA  

"Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden?" ucap dia.

"Atau pengin cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden? Ya sebaiknya Demokrat itu lebih dewasa dalam berpolitik," tambahnya.

Bestari juga menilai pernyataan Jansen berpotensi memicu kegaduhan politik di tengah masyarakat. Ia meminta Jansen dan AHY mempelajari terlebih dahulu isi putusan MA sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai kedudukan Gibran.

"Jangan kemudian justru menjadi pemicu huru-hara wacana di kancah politik dan di masyarakat. Jansen dan mungkin AHY belajar lebih dalam tentang apa yang diputuskan. Membaca pun belum, bagaimana kemudian mengomentari, gitu loh, salinan putusan itu. Jangan buru-buru pengin jadi wapres. Apakah begitu cara politisi bersikap atau menyikapi sesuatu yang belum ada kepastiannya, kemudian ikut membuat huru-hara wacana? Saya kira harus lebih bijak di dalam menyampaikan statement," tegas dia.

Bestari menegaskan PSI memilih menunggu salinan putusan MA diterbitkan secara resmi. Ia mengatakan partainya ingin mempelajari dasar pertimbangan hakim sebelum menentukan sikap lebih lanjut.

"PSI selaku pendukung yang paling pertama, ya, hadir untuk menguatkan barisan Prabowo-Gibran, ya, agak berbeda pandang dengan pendukung Prabowo-Gibran yang datang di ujung-ujung, ya, yang datang di ujung-ujung, gitu," tutur dia.

Baca Juga: Yang Ngomong Anak Buah AHY, Mas Gibran Resmi Jadi Wapres Bodong Pasca Putusan MA

"Kita menunggu salinan putusan MA terkait itu. Nanti kita baca bersama-sama, kita dalami bersama-sama apa sebetulnya yang melandasi keputusan, ya nanti tunggu resminya setelah dikeluarkan oleh MA, baru kita dalami terlebih dahulu. Gitu. Jangan kelihatan gaya buru-buru," imbuh dia.